Peroleh Rp200 Juta dari APBD Kabupaten, Jalan Penghubung Trangkil-Tlogowungu Dibenahi Mei

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Apr 2024 12:58 0 276 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ruas jalan penghubung antara Kecamatan Trangkil dan Tlogowungu segera diperbaiki. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menyebut terdapat dana senilai Rp200 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati, guna membenahi ruas jalan tersebut.

Namun, anggaran dana tersebut diprediksi belum mampu mengatasi penanganan ruas jalan yang rusak secara keseluruhan. Pasalnya, ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Lahar menuju Desa Pasucen itu rusak parah.

“Untuk jalur Lahar–Pasucen ada penanganan tahun ini dengan dana Rp200 juta. Tapi memang belum bisa meng-cover semua kerusakan, nanti akan dibantu penambalan oleh bagian pemeliharaan jalan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo ketika dihubungi Mondes.co.id, Senin (29/4/2024).

Sejauh ini, pihak DPUTR Kabupaten Pati tengah memproses langkah penanganan ruas jalan. Pelaksanaan perbaikan berlangsung pada akhir Mei atau awal Juni 2024. Pihaknya sudah merencanakan gambaran perbaikan.

“Untuk gambaran perencanaan dan RAB sudah jadi, tinggal nanti proses pemilihan penyedia di bulan Mei. Pelaksanaan (perbaikan) sekitar akhir Mei atau awal Juni,” sebutnya.

Panjang ruas jalan yang diperbaiki kurang lebih 350 meter. Perbaikan jalan tersebut menurutnya sebagai lanjutan penanganan ruas yang telah dilakukan pada tahun 2023 lalu.

Jika setelah diperbaiki masih ada beberapa kerusakan, maka DPUTR berupaya mengambil langkah penanganan secara cepat. Selain itu, pihaknya juga menganggarkan penanganan penambalan jalan secara swakelola.

BACA JUGA :  17,2 Ton Kepokmas Bersubsidi Dilepas ke Pasar

Perlu diketahui, lebar jalur penghubung dua kecamatan itu 4 meter. Material yang nanti dipakai untuk merehabilitasi berupa aspal latasir dengan ketebalan 4 sentimeter.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini