TRENGGALEK – Mondes.co.id | Demi menjaga sinergitas dan hubungan baik antara Polri dengan para kuli tinta, Kapolres Trenggalek serahkan sarana kontak kepada perwakilan Jurnalis yang bekerja di wilayah kerja Kabupaten Trenggalek.
Disaksikan sejumlah pejabat utama (PJU), anggota dan staf Polres Trenggalek, ada 23 perwakilan wartawan yang menerima apresiasi tersebut. Mereka dinilai layak dan mampu merepresentasikan hubungan mutualisme antar profesi maupun organisasi.
Seperti dikatakan Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono kepada hadirin bahwa penyerahan sarana kontak adalah wujud apresiasi kepada para wartawan yang telah ikut membantu Polri dalam menyampaikan progres kerjanya kepada masyarakat.
“Perwakilan rekan-rekan wartawan ini kita nilai bukan karena unsur lain, melainkan lebih kepada apresiasi terhadap sumbangsih profesinya saja. Karena selama ini, mereka selalu ikut serta dalam mencerdaskan bangsa, menjadi jendela informasi dari negara, Polri maupun sumber-sumber terpercaya lain kepada masyarakat,” ungkapnya di ruang lobi Mapolres Trenggalek, Sabtu, 23 Desember 2023.
Kapolres menambahkan, dengan kaitan ini, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Mitra Polri yang tanpa berpikir untung rugi telah bekerja sama mendukung kinerja Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di Trenggalek.
“Kami berharap, ke depannya sinergitas antar unsur akan selalu terjaga dengan baik. Semua tau tugas dan fungsi masing-masing, saling dukung demi masyarakat Trenggalek,” imbuhnya.
AKBP Gathut juga berpesan, kepada para wartawan yang sudah tergabung pada organisasi profesi agar mampu melaksanakan amanah undang-undang, sehingga fungsi Pers benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Rekan-rekan wartawan di media mainstream dan sudah bernaung dalam wadah organisasi profesi sesuai regulasi dari Dewan Pers harus bisa menjadi leader dalam menjaga kondusivitas wilayah, apalagi saat menyambut tahun politik ini,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek itu.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar