PATI – Mondes.co.id | Tokoh Agama di Kabupaten Pati antara lain KH. Nur Khosim, KH. Ahmad Nadhib Abdul Mujid, Hepy Iriyanto, KH. M. Rohim, Ustadz Suherminto, dan KH. Jafar Sodik, mendukung pernyataan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait kemungkinan bangkitnya sel-sel teroris di Indonesia.
Kebangkitan sel-sel teroris itu, menyusul aksi biadab Zionis Yahudi Israel terhadap warga Palestina di jalur Gaza.
“Menurut saya, statement Bapak Kapolri itu tentunya sudah melalui kajian yang sedemikian rupa. Sehingga, apa yang disampaikan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” kata salah satunya yaitu KH. Nur Khosim.
Menurut KH. Nur Khosim yang juga Pengasuh Ponpes Nur Amalia Kelurahan Pati Wetan, secara pribadi maupun kelembagaan dirinya mendukung sikap Kapolri tersebut, yang meminta agar semua masyarakat Indonesia tetap waspada dari bahaya terorisme.
“Dengan kewaspadaan ini tentunya kita akan bisa menciptakan situasi Indonesia yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
KH. Nur Khosim justru mempertanyakan penilaian negatif atas pernyataan Kapolri tersebut dari salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Anggota legislatif tersebut mengatakan bahwa pernyataan Kapolri itu sebagai upaya pengalihan isu dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pernyataan Kapolri tersebut ditanggapi secara negatif oleh salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang seolah-olah itu hanya pengalihan isu dari keputusan MK. Saya yakin pernyataan Kapolri itu punya dasar yang kuat,” tutur dia.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengingatkan bahwa perang antara Israel dan Hamas bisa membangkitkan sel-sel yang berafiliasi dengan teroris di Indonesia. Karena itu, ia memerintahkan, seluruh jajarannya agar mewaspadai dampak serangan Israel ke Palestina di jalur Gaza, terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.
“Dampak dari perang Israel-Palestina tentunya bisa membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan terorisme di tanah air. Kita harus waspada,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar