dirgahayu ri 80

Jadi yang Terpanjang, 4 Kilometer Jalan Penghubung Kayen-Tambakromo Dilebarkan 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Sep 2023 17:04 0 850 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ruas jalan sepanjang 4 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen di Kabupaten Pati tengah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

Tampak alat berat, material, serta pengecoran dilakukan oleh petugas pembangun jalan demi mempertanggungjawabkan anggaran dana sebesar Rp120 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, penanganan ruas jalan yang menjadi jalur penghubung Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen berasal dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) DPR RI.

Infrastruktur tersebut dinilai perlu diatasi untuk kemudahan akses pengguna jalan di Kabupaten Pati, khususnya Pati bagian selatan. Pihaknya mengajukan ruas jalan tersebut kepada pemerintah pusat untuk menerima dana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Kami memperoleh anggaran Inpres batch pertama senilai Rp120 miliar. Dan jalan ini (Tambakromo-Kayen) merupakan hasil usulan pemerintah daerah (pemda) dan Komisi V DPR RI,” ungkap Hasto saat diwawancarai di kantornya kemarin.

Sebagai informasi, penanganan ruas jalan Tambakromo menuju Kayen ini mendapatkan dana sebesar Rp16 miliar.

“Jalan ini (Kayen-Tambakromo) masuk dalam koridor III. Usai memperbaiki jalur tersebut, kami akan lanjutkan menuju perbaikan ruas jalan koridor III lainnya di Cengkalsewu hingga Gadudero, yang kami anggarkan Rp22,5 miliar, sepanjang 3 kilometer. Sehingga koridor III ini pagu-nya Rp38,5 miliar,” ungkap Hasto.

BACA JUGA :  Tampil di Pembukaan LAI 2024, Krishna Mengaku Sangat Bangga

Sebagai informasi, perbaikan ruas jalan penghubung Kayen-Tambakromo ini menjadi yang terpanjang dibandingkan ruas jalan lainnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini