KUDUS – Mondes.co.id | Alumni Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK) dengan tegas menyatakan sikap, jika akan membantu Annisya Qonaah yang diduga mendapatkan intimidasi dan pelecehan verbal dari Wakil Rektor (WR) 1 UMK Kudus.
Ketua IKA FH UMK, Akhwan sebelumnya menjelaskan, jika mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) itu mengaku mendapatkan intimidasi dari WR 1 yang bernama Sulistyowati, ketika menggelar gladi bersih acara wisuda.
Annisya merasa sakit hati lantaran ditanyai tempat tinggal bahkan ditanya latar belakang kedua orangtuanya, dan terkesan dilecehkan secara verbal.
Akhwan dengan tegas menyatakan, jika siap mem-backup penuh Annisya sebagai langkah antisipasi jika WR 1 UMK melakukan langkah hukum.
Bahkan, Akhwan juga telah menyiapkan saksi-saksi terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Sulistyowati.
“Orang-orang yang menyampaikan informasi kepada kami, termasuk Annisya akan kita dampingi. Sampai jalur manapun akan kita dampingi,” ujar Akhwan saat dihubungi Mondes.co.id melalui sambungan telepon seluler, Kamis 8 Juni 2023.
Lelaki yang juga merupakan anggota DPRD Jateng tersebut menyatakan, jika pengakuan Annisya kepada awak media akhir-akhir ini bukanlah sebuah kebohongan, melainkan fakta nyata yang dialami olehnya.
Oleh karenanya apa yang disampaikan Annisya itu, ia melihatnya tidak ada unsur pelanggaran hukum. Jadi pihaknya sama sekali tidak khawatir dengan Annisya.
“Jadi bukan mengada-ada dan bukan fitnah. Dan itu ada saksi-saksi yang siap untuk membantu Annisya nantinya. Tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Annisya Jadi kami tidak khawatir. Apa yang disampaikannya itu memang dialaminya jadi tidak fitnah,” lantang Akhwan. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar