PATI – Mondes.co.id | Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di tengah hutan tepatnya di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, tidak ditangani dengan serius oleh pemilik TPA tersebut.
Pasalnya, sampah yang menggunung memenuhi lahan Perhutani Pati itu, hanya diurug menggunakan tanah, agar sampah yang memenuhi belantara hutan tidak terlihat oleh mata.
Padahal sebelumnya, pihak Perhutani Pati sudah memberikan teguran kepada pemilik yang diketahui adalah pegawai dari Perhutani. Agar menyelesaikan permasalahan TPA yang tidak berizin itu.
Karmijan, salah satu warga setempat mengungkapkan, jika sampah-sampah yang menggunung hanya diurug dengan tanah sejak tiga hari lalu.
“Sudah sekitar tiga hari kemarin mas sepertinya mulai diurug TPA itu,” ujarnya saat ditemui langsung di sekitar TPA, Rabu 24 Mei 2023.
Dijelaskan, jika sampah tidak ada yang diangkut atau dibersihkan terlebih dahulu, pemilik asal menumpuki sampah yang berserakan dengan tanah.
Lebih parahnya, limbah medis yang sebelumnya banyak dijumpai di lokasi, masih berserakan dan dibiarkan begitu saja. Terkesan tidak ada etika baik dari pemilik untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Padahal limbah medis, perlu treatment khusus dalam penanganannya dan tidak boleh dibuang sembarangan.
“Masih banyak mas sampah medisnya, ada suntikan, infus dan bekas obat-obatan. Itu sangat berbahaya jika tidak dibersihkan,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar