Kronologi Lengkap dan Ancaman Hukuman Pasutri di Jepara Bunuh Bayi

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Mei 2023 05:35 0 1000 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Pasangan suami istri (pasutri) yang tega menghabisi bayi berusia 3 bulan di Kabupaten Jepara mengakui perbuatannya di hadapan Polisi.

Mereka mengaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa bocah malang tersebut.

Senin, 22 Mei 2023, kedua tersangka dihadirkan untuk gelar kasus di Mapolres Jepara.

Di hadapan awak media, kedua tersangka S (33) dan MR (44), mengaku menyesal telah menghabisi nyawa anak keduanya tersebut.

Saat ini, mereka masih punya satu anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun.

“Saya khilaf pak, telah membunuh bayi kami,” ungkap S, lirih.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, atas perbuatanya MR dan S diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.

Diketahui, pembunuhan bayi tiga bulan di Desa Balong Kecamatan Kembang Jumat 19 Mei 2023, telah direnacanakan sebelumnya oleh kedua orang tua kandungnya.

Senin 15 Mei 2023, kedua telah berencana membunuh bayi, namun diurungkan.

Menurut MR, latar belakang pembunuhan itu adalah kondisi ekonomi keluarganya yang kurang.

Ia hanya bekerja serabutan, sementara, anak keduanya itu sakit-sakitan.

Anak itu diindikasikan gagal tumbuh atau stunting (tengkes).

”Karena ekonomi tidak ada (tidak mampu),” beber MR.

Saat diceburkan, bayi malang tersebut dalam kondisi tertidur.

S juga mengaku menjadi inisiator dan mengajak suaminya untuk melakukan perbuatan keji itu.

BACA JUGA :  Pilkada Jepara: Tingkat Partisipasi Pilbup Turun, Pilgub Naik 

Sebelum berniat untuk membunuh bayinya, keduanya mengaku sudah sempat memeriksakan anaknya ke bidan.

Namun, kondisinya tak kunjung membaik dan masih rewel.

Pembunuhan bayi tiga bulan itu bermula saat anaknya terus menangis hingga pukul 02.00 WIB.

Mereka kemudian berniat untuk membuang bayinya.

Pada sekitar pukul 02.30 WIB, saat bayinya sudah tertidur, mereka membawa bayinya ke sumur tetangga yang tak lagi terpakai.

Usai menceburkan bayinya, mereka kembali dan membuat drama seolah-olah anaknya hilang saat tidur.

S kemudian berteriak dan MR berpura-pura bangun tidur dan tidak tahu menahu atas peristiwa hilangnya bayi.

Mereka kemudian minta tolong ke tetangga dan sempat melaporkannya ke Polsek Kembang. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini