Pati – Mondes.co.id | Pura-pura bertamu, seorang laki-laki bernama Ngatno alias Nondol (45) asal Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, nekat menggasak motor sang tuan rumah.
Menurut keterangan dari Humas Polresta Pati AKP Pujiati, hal itu terjadi pada tanggal 15 Januari 2023, sekitar Jam 18.00 Wib, di garasi rumah M Zaqi Aiunur Rofiq Desa Sumur Rt 20 Rw 03, Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.
Lantas AKP Pujiati menceritakan, awalnya pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023, sekitar pukul 18.00 Wib, pelaku berpura- pura bertamu ke rumah korban yang saat itu di rumah korban ada
Ali Rindlo (saksi 1).
“Saat saksi 1 lengah pelaku mengambil kunci yang berada di ruang tamu selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang ada di garasi, ” Ujar AKP Pujiati.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah). Atas kejadian itu korban membuat laporan polisi di Polsek Cluwak.
Dari aduan tersebut, lantas pihak Resmob Pati bergegas mencari pelaku dan berhasil mengamankan nya.
“Kepolisian bergerak cepat menyusur ke lokasi di desa Bulungan Kec. Tayu Kab. Kemudian melakukan penangkapan dan selanjutnya Koord dengan Resmob Pati, ” tutupnya. (Dy/As)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar