PASANG IKLAN DISINI

Lagi Asyik Indehoy, 8 Pasangan Muda Mudi Diangkut Satpol PP

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Nov 2022 02:17 0 635 mondes

PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, berhasil mengamankan delapan pasangan mesum di sebuah kamar kos yang berlokasi di depan RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis petang 10 November 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Endang Sulistiyani mengatakan, penangkapan pasangan kumpul kebo ini dilakukan saat Satpol PP menggelar agenda razia dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati.

“Dari razia kos ditemukan sebanyak delapan pasangan tidak suami istri yang berada di kamar kos depan RSUD Soewondo. Pasangan ini langsung kami amankan di Kantor Satpol PP,” ucap Endang.

Mirisnya, salah satu dari pasangan muda-mudi yang sedang dimabuk asmara tersebut diketahui masih berusia 16 tahun, yang artinya mereka masih dibawah umur.

Lanjut Endang, mereka yang terjaring razia penertiban malam itu akan diberi pembinaan oleh Satpol PP Pati, dan kemudian memanggil orang tua mereka untuk menjemput anaknya yang diamankan pihak Satpol PP.

“Untuk para pasangan ini, nantinya kami akan lakukan pembinaan dan pendataan. Kemudian orang tua atau yang bertanggung jawab berkewajiban menjemput anaknya untuk dibawa pulang,” kata dia.

Selain merazia kos-kosan, Satpol PP juga melakukan razia di salah satu karaoke di area Desa Getaan Pati. Dari agenda itu Satpol PP berhasil mengamankan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi sebanyak 11 botol. (Dy/Dr)

Baca Juga:  Hujan Tanpa Henti Rendam Lima Desa di Pati Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini