Petani di Pati Cukup Bawa Surat Rekomendasi dari Kades untuk Beli Solar Alsintan

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Sep 2022 08:26 0 854 mondes

PATI – Mondes.co.id | Petani di wilayah Kabupaten Pati cukup membawa surat rekomendasi dari kepala desa (Kades) untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) solar untuk mengisi alat dan mesin pertanian (Alsintan) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Bahkan, surat rekomendasi untuk alsintan dari kades, telah diatur dan disosialisasikan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Meliputi persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur pembuatan surat tersebut.

Lucunya, media daring (online) di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani yang menyudutkan Kepala Desa Gajahmati, Kecamatan Pati Kota. Dimana media itu, menyebutkan jika surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh kades adalah surat bodong.

Kepala Desa Gajahmati, Sri Lestari mengaku, merasa tercoreng dengan pemberitaan bohong tersebut. Agar tidak menjadi bola salju dan meresahkan warga, iapun menggelar pertemuan terbuka.

“Tidak ada surat bodong karena ada tandatangan serta stempel desa, otomatis surat itu asli dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya,” bebernya, Kamis 22 September 2022.

Lanjut Sri Lestari, “Saya sudah sangat dirugikan atas berita dari salah satu media yang memberitakan secara sepihak, tanpa mengkonfirmasi kepada saya terlebih dulu.”

Camat Pati, Didik Rosdiartono menegaskan, surat rekomendasi kades guna membeli BBM untuk keperluan alsintan di SPBU adalah sah. Dengan catatan, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Kemenpan RI.

“Menurut saya itu sudah sewajarnya kepala desa memberikan surat rekomendasi untuk pembelian solar bersubsidi (keperluan pertanian), dan itu jelas sudah ada tanda tangan dan stempel desa, jadi positif dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya. (Nn/Dr)

BACA JUGA :  Liga III Bakal Seru, Persipa Pati Berada di Group B Bersama Tuan Rumah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini