Achmad Fikri Terpilih Sebagai Ketua DPC Sekber IPJT Kabupaten Kudus

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Mar 2021 11:56 0 838 mondes

KUDUS-Mondes.co.id| Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) DPC Kabupaten Kudus gelar rapat pertama, dengan agenda pembentukan pengurus baru Sekber IPJT Kudus periode 2021–2023.

Mengambil tempat di Kedai Giant, rapat pembentukan pengurus tersebut dipimpin langsung oleh Sekjend IPJT Jawa Tengah Moch Safik. Rapat tersebut diikuti 12 peserta dari berbagai utusan lembaga media cetak dan online se-Kabupaten Kudus.

Beberapa media yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, BMNzone.com, Detik Bhayangkara, Suara Kartini, Sumatera Pos, Aliansi Rakyat, Lintas Pantura, Simpang 7 News, Kilas Fakta, Wartajawaindo dan Centini News.
 
Menurut Safik (panggilan akrabnya Moch Safik) selaku Sekjed Sekber IPJT Provinsi Jawa Tengah, saat memberikan penjelasan, bahwa tujuan dibentuknya IPJT di Kabupaten Kudus adalah sebagai wadah organisasi untuk ‘Insan Pers’ di Jawa Tengah guna meningkatkan kualitas jurnalistik, khususnya di Kabupaten Kudus.

“Inti dari pertemuan ini, disamping membentuk wadah perwakilan IPJT di Kabupaten Kudus, yang merupakan bentuk pengembangan organisasi IPJT, juga nantinya dapat mengedukasi insan wartawan terkait dengan UU No.40 Tahun 1999 tentang PESR  dengan harapan nantinya wartawan dapat memenuhi kode etik jurnalistik, sehingga kualitas wartawan menjadi lebih fokus utama IPJT”, katanya.

Dalam rapat tersebut, terpilih secara aklamasi Achmad Fikri atau lebih dikenal dengan panggilan Tumenggung Fikri dari lembaga media Detik Bhayangkara. Sebagai salah satu wartawan senior di Kabupaten Kudus, Fikri di daulat untuk menjadi nahkoda organisasi pers yang pertama kali ini didirikan di Kabupaten Kudus.

“Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) ini kenapa kemudian kita bawa ke Kudus, yang pertama dalam rangka meluruskan membantu tugas tugas jurnalistik teman-teman wartawan, jangan sampai nanti terkontaminasi dengan pola-pola yang dilakukan oleh teman-teman aktivis LSM,” terang Fikri.

BACA JUGA :  Forkopimda Pati Laksanakan Upacara Peringati HUT RI ke-76 Dengan Prokes Ketat

Lebih lanjut, kekhawatirnya nanti bisa terjebak persoalan-persoalan hukum. Yang paling peting berkomunikasi dengan teman-teman wartawan dengan mengadakan diskusi bersama.

“Lebih baik bahas strategi dan pola wartawan itu bekerja. Jadi jangan sampai dibarengkan dengan pola-pola LSM karena LSM dengan wartawan itu sangat berbeda,” tandas Fikri.

Harapan kedepan, lanjut Fikri, wartawan kedepan bisa lebih produktif dan berkualitas, sehingga ketika kita kumpul jangan hanya mendiskusikan soal 86 (damai dengan pihak yang bermasalah lewat pemberian kompensasi-red) tapi bagaimana agar produktivitas berita ini betul-betul bisa sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Mari kita tanamkan profesionalisme kita dalam membuat berita, dengan mengedepankan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.

(**/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini