PATI-Mondes.co.id| Wajah gembira pada perayaan hari raya natal tahun 2021 ternyata tidak hanya dirasakan oleh kaum nasrani yang bebas menghirup udara luar, namun juga dirasakan bagi narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIB Pati. Pasalnya, Selain bisa merayakan hari raya natal di Lapas Pati, ada sebanyak 6 orang yang mendapatkan remisi dalam menjalani hukuman.
“Sebenarnya ada 14 orang yang merayakan hari raya natal, dan 6 orang mendapatkan remisi, sedangkan 8 orang belum bisa diusulkan remisi karena belum memenuhi syarat yang telah diatur dalam pelaturan yang berlaku,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartono di dampingi pejabat struktural Lapas Pati saat menyampaikan penyerahan remisi Sabtu (25/12/2021).
Menurutnya, Meski hanya 14 orang yang merayakan hari raya natal, namun terlihat wajah gembira yang dirasakan oleh para kaum nasrani yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Pati.
“Memang suasananya beda bagi mereka (narapidana, red) namun hal itu tidak mengurangi kebahagiaan yang terlihat diwajah mereka,” katanya.
Perayaan natal ini, Kata Febie, di dukung oleh Kementerian Agama Kabupaten pati bidang kristen, dan GKMI Ebenhaezer Pati.
“Tentunya pelaksanaan Natal ini tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat, seperti wajib masker, cuci tangan, jaga jarak dan pembatasan orang yang akan hadir juga yang sudah divaksin,” ujarnya.
Dalam perayaan Natal tahun 2021, narapidana sangat gembira dan bahagia karena dapat mengikuti dan merayakan Natal dalam kondisi seperti ini.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar