PATI – Mondes.co.id | Puluhan warung esek-esek di depan SPBU Margorejo, tepatnya di Jalan Pati-Kudus, dirobohkan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Pati, DPU Bina Marga, beserta anggota TNI dan Polri, Senin 12 Juni 2023.
Pembongkaran paksa ini merupakan tindak lanjut atas Surat Peringatan (SP), yang diberikan oleh Satpol PP sebanyak tiga kali, tetapi hingga tenggang waktu yang telah disepakati, tidak diindahkan oleh pemilik warung.
Budi Santoso, Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah mengatakan, SP yang diberikan terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi yang ada di warung-warung sepanjang jalan tersebut.
“Yang mana peruntukannya bahkan dipakai untuk prostitusi, inilah yang jadi permasalahan di masyarakat dan ada pelaporan kemudian kita tindaklanjuti,” ujar Budi Santoso, saat di lokasi.
Ia mengungkapkan, jika pembongkaran warung remang-remang kali ini berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan, karena sebelumnya sudah disosialisasikan dengan baik.
Sebagian besar pemilik warung juga telah membongkar secara mandiri, sehingga pihak Satpol PP hanya membersihkan puing-puing yang berserakan dan beberapa bangunan.
“Pembongkaran ini berjalan dengan baik, mereka sadar tidak untuk peruntukannya, maka dari itu beberapa sudah membongkar sendiri, hanya ada satu dua yang belum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Satpol PP menggunakan satu excavator untuk merobohkan beberapa bangunan yang masih berdiri kokoh.
Ditambahkan, ada sekitar tiga bangunan yang dirobohkan secara paksa dari total 26 warung. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar