dirgahayu ri 80

Warga Terdampak Normalisasi Tak Berkutik Setelah dapat SP 1  

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Nov 2023 17:23 0 794 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Warga terdampak normalisasi tidak dapat berbuat banyak seelah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang kemarin.

Mereka yang mendapat SP 1 tersebar di tiga desa yaitu Kedung Malang, Karangaji, Tedunan, Kecamatan Kedung. Mereka diminta segera merobohkan sendiri bangunan liar yang berada di tanggul, bantaran, maupun sempadan sungai di area SWD II.

Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Pemali Juana, Mustafa menjelaskan, pemberian SP 1 tersebut merupakan tahapan pertama yang dilayangkan BBWS bagi warga.

“SP 1 sudah dilayangkan sejak Selasa, 31 Oktober 2023 lalu. Akan berlaku selama tujuh hari ke depan,” kata dia, Kamis 2 November 2023.

Apabila warga tidak mengindahkan adanya surat peringatan tersebut dari pihak BBWS, menurutnya pihaknya akan memberikan SP 2. Jika warga belum juga merobohkan sendiri bangunan miliknya, maka terpaksa akan dirobohkan oleh aparat.

“Mudah-mudahan tidak sampai ada SP 3. Karena itu pembongkaran paksa,” katanya.

Sedikitnya, ada 300 warga yang menerima SP 1. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada tanggal 10 November 2023 nanti akan dilakukan eksekusi pada bangunan-bangunan liar yang berada di bantaran, tanggul, dan sempadan sungai sekaligus dimulainya tahap normalisasi sungai di SWD II. Normalisasi tersebut nantinya akan dimulai dari muara. Namun, jika ada wilayah yang tidak terdapat masalah, maka akan digarap terlebih dulu.

“Kita prioritaskan dari muara. Tapi kita menyesuaikan yang tidak ada masalah digarap dulu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lagi-lagi, Dapur Rumah Warga di Desa Pekalongan Terbakar

Sementara itu, Kartono, salah satu warga RT 19 RW 5 Desa Karangaji mengaku tak bisa berbuat banyak saat menerima SP 1. Dia terpaksa menerima karena memang tanah yang ditempatinya bukanlah miliknya pribadi.

“Saya hanya menerima, kalau nanti jadi dibongkar, saya pindah ke rumah orang tua dulu,” ucap Kartono.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini