REMBANG – Mondes.co.id | DN (inisial) seorang warga Semarang Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri pakaian di rumah Mbah Mur, warga Desa Maguan, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, terbongkar.
Peristiwa pencurian yang terjadi pada Kamis (23/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB ini, berhasil diungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada anaknya.
Saat dikonfirmasi, sang anak, Puji mengungkapkan bahwa DN berdalih mengambil pakaian atas suruhan dirinya.
Namun, kecurigaan Mbah Mur muncul setelah melihat banyaknya pakaian yang diambil oleh pelaku.
“Dia bilang ambil baju katanya yang suruh saya om,” jelas anak Mbah Mur, Puji kepada Mondes.co.id, Kamis sore.
Mbah Mur yang merasa curiga kemudian menghubungi anaknya, Puji, yang merupakan warga Mangunlegi, Kecamatan Batangan.
Setelah melakukan pengejaran, DN berhasil ditangkap di Kecamatan Batangan.
Pelaku sempat mengelak, namun rekaman CCTV di rumah korban menjadi bukti kuat atas perbuatannya.
“Dia sempat tidak ngaku, tapi saya bilang ada CCTV,” ungkap Puji.
Saat ini, DN telah diamankan di Polsek Batangan bersama barang bukti berupa pakaian curian.
Kasus pencurian ini menjadi perhatian warga sekitar dan menjadi pelajaran penting untuk selalu waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar