Warga Pati Kebelet Kerja ke Korea Program Visa E8, Sabar Dulu

waktu baca 3 menit
Kamis, 23 Okt 2025 10:07 0 70 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pencari kerja luar negeri dari Kabupaten Pati mulai ramai merespons adanya rencana pemberangkatan tenaga kerja migran ke Korea Selatan menggunakan Visa E8.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Sri Yuni Harti saat diwawancara awak media di ruangannya.

Perlu diketahui, program kerja luar negeri di Korea Selatan dengan Visa E8 ini akan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat Bumi Mina Tani memperoleh kesejahteraan.

Pasalnya, mereka akan memproses adminstrasi dengan mudah dan akan bekerja pada sektor pertanian dan perikanan di negeri kelahiran Shin Tae Yong itu.

“Pencari kerja ke luar negeri animonya luar biasa yang program pemberangkatan E8 ini. Itu program dari KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Di Jawa Tengah ada delapan kabupaten, salah satunya Pati yang menjadi projeknya, makanya bergerak lebih awal,” urainya.

Hanya saja, regulasi secara jelas belum rilis, sehingga masyarakat yang kebelet untuk bekerja di Korea Selatan, kudu sabar.

Disnaker Kabupaten Pati berencana akan menyerap calon tenaga kerjanya dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kabupaten Pati.

“Tapi ini menunggu regulasi dari pemerintah pusat, sampai detik ini. Semoga aja bisa menyerap banyak tenaga kerja dari Pati,” ungkap Yuni.

Ia menyebut, kuota untuk tenaga kerja Visa E8 Korea Selatan untuk Kabupaten Pati sebanyak 2.000 orang pada tahun 2025 ini.

BACA JUGA :  Rumah di Winong Dilalap Api, Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Sebelum berangkat, mereka akan menjalani pelatihan bahasa Korea level dasar.

“LPK Korea ada puluhan, setiap orang di LPK yang lolos berangkat ke Korea melalui Visa G to G hanya kurang dari 20 orang, maka sisanya yang tidak lolos kurang lebih hampir 500-an, nantinya mau kemana? Kuota untuk Visa E8 sendiri ada 2.000 untuk tahun ini, kalau regulasinya keluar,” paparnya.

Dibanding Visa G to G yang jauh lebih sukar, justru Visa E8 akan lebih mudah.

Pasalnya, bekerja di sektor pertanian bukan seperti di sektor manufaktur yang memerlukan tingkat bahasa yang lebih rumit.

“Yang Visa E8 bisa mudah, bahasa paling dasar, khusus pertanian dan perikanan bukan manufaktur. Jadi itu kan di LPK-LPK levelnya lumayan, harusnya mekanismenya bekerja sama dengan LPK harus ada kompetensi bahasa,” tutur Yuni.

Ia mengungkapkan, P3MI akan memberangkatkan tenaga kerja sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Para tenaga kerja Visa E8 Korea Selatan akan diberangkatkan lewat perusahaan yang bersangkutan.

“E8 regulasi masih dari Kementerian, kalau proses di bawah sudah semua. Proses di atas kalau siap kita jalan aja. P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang memberangkatkan sesuai UU, khusus E8 harus lewat PT (Perseroan Terbatas) yang memberangkatkan bukan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini