Video Deklarasi Dukung Kandidat Bacabup Pati, Bawaslu Datangi Para Kades

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Jun 2024 11:57 0 454 admin

PATI – Mondes.co.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati telah melakukan penelusuran terkait video viral deklarasi untuk kandidat Bacabup Kabupaten Pati yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa (Kades).

“Kami masih melakukan penelusuran meminta keterangan, kan tidak bisa to Bawaslu itu kemudian tanpa tau duduk perkaranya atau duduk peristiwanya seperti apa. kita kan harus tau perannya si A sebagai apa, si B sebagai apa,” ujar Supriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Rabu (26/6/2024).

Penelusuran ini dilakukan untuk menganalisis permasalahan yang ada, serta menghindari kekeliruan.

“Kemudian kami akan analisis, rekomendasinya seperti apa kan nanti. Ini kami sedang mendalami itu, supaya tidak keliru,” tambahnya.

Pihaknya juga telah mendatangi sejumlah pihak terkait, di antaranya adalah Ketua Pasopati Pati, Kepala Desa Semampir, dan Kepala Dispermades Kabupaten Pati.

“Kemarin kita minta keterangan, kami masih melakukan penelusuran, sifatnya meminta keterangan. Penelusuran itu kami meminta keterangan kepada satu Pak Pandoyo selaku ketua Pasopati Pati. Dua meminta keterangan kepada Pak Parmono, Kepala Desa Semampir selaku yang memandu deklarasi tersebut. Lalu yang ketiga kami meminta keterangan terhadap Pak Tri Haryama Kepala Dispermades,” lanjut Supriyanto.

Dari penelusuran tersebut, selanjutnya terdapat sejumlah Kades yang dimintai keterangan secara langsung.

“Lalu dari keterangan ketiga pihak yang kami minta keterangan itu, berkembanglah kemudian beberapa Kades yang harus minta keterangan lanjutan. Kita bagi tim ada yang ke arah Karangrowo Jakenan, Tawangharjo Pati, kemudian Angkatan Lor Tambakromo, lalu saya sendiri melakukan penelusuran ke Kepala Desa Regaloh dan Purwosari Tlogowungu,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pakaian Adat Nusantara Warnai Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba

Adapun untuk langkah selanjutnya, pihaknya masih belum bisa memastikan dan akan dilakukan diskusi lebih lanjut.

“Nanti kita diskusikan, hasilnya kan saya belum tau ya, hasil meminta keterangan dari temen-temen ini, apakah masih diperlukan penelusuran lanjutan dari hasil keterangan ini, cukup untuk merapatkan, memutuskan ini dijadikan pengukuhan untuk diregister atau tidak. Nah nanti kalau diregister ada tahapannya lagi, tahapannya adalah mengusulkan klarifikasi, kalau di istilah kepolisian sudah masuk ranah penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Pati.

Kemudian terkait klarifikasi, pihaknya akan memanggil para pihak, dan kembali merapatkan untuk hasil putusan selanjutnya.

“Kalau meminta klarifikasi, kami akan memanggil para pihak yang kita kaji, baru kemudian kita rapatkan kembali hasilnya untuk kita putuskan ini dugaan pelanggaran apa,” tambahnya.

Setelah itu, baru terbit rekomendasi, terkait dengan ranah pelanggaran yang dilakukan.

“dan terbitlah rekomendasi, kalau administrasi Pemilu ya ke KPU. Jika pelanggarannya kode etik, maka ke BKPP atau ke KPU. Kalau kemudian dugaan perundangan lainnya ya maka kita lihat stakeholder kita,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini