PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati turut mendampingi keluarga korban pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Menanggapi peristiwa nahas itu, Dinsos P3AKB Kabupaten Pati bersama UPTD PPA Kabupaten Pati mendatangi pihak keluarga korban, guna memberikan penguatan psikologis.
Selain penguatan psikologis kepada keluarga yang tengah dirundung duka mendalam, pendampingan tersebut juga memberikan pemahaman soal hukum bagi keluarga korban agar berhati-hati menyikapi kasus ini.
Pasalnya, kekhawatiran muncul bila ada oknum yang menyalahgunakan momentum itu di tengah kondisi keluarga yang masih berkabung.
“Kami dari UPTD PPA menanggapi kejadian pembunuhan di Ronggo sangat sedih sekali. Di tahun 2024 ini terjadi pembunuhan pada perempuan, upaya kami datang ke rumah bertemu ibu, ayah, dan seluruh keluarga menguatkan psikologi keluarga korban,” ujar Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA Kabupaten Pati, Dita Nurlitasari saat dihubungi Mondes.co.id, Kamis, 6 Juni 2024.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebagai upaya pedampingan keluarga korban.
Lebih lanjut, Sub Koordinator Bidang PPPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Anggia Widiari menyampaikan bahwa keluarga korban ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami memberikan pengertian, jangan sampai ada oknum mengatasnamakan apapun dalam bentuk pendampingan hukum, karena kondisi sedang sedih sekali, pastinya butuh support dan bantuan. Keinginan keluarga korban adalah pelaku dihukum seberat-beratnya,” urainya.
Pihaknya melakukan koordinasi berupa bantuan hukum untuk keluarga korban. Berbagai pihak yang turut mendampingi keluarga korban di antaranya Bidang PPPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, UPTD PPA Kabupaten Pati, serta Kepala Desa Ronggo dan Camat Jaken.
“Kita kerja bersama untuk saling bersinergi antara UPTD PPA, Bidang PPPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Camat dan Kepala Desa. Supaya tidak ada kesalahan-kesalahan pendampingan dari para oknum pendamping hukum, maka kami koordinasikan bantuan hukum untuk keluarga korban dalam mengawal kasus,” ujarnya saat dikonfirmasi sore ini.
Pihaknya juga memberikan tali asih kepada keluarga korban. Sebagai wujud perhatian, pendampingan psikologis dan pendampingan hukum terus konsisten dilakukan.
“Di sana kita bawa sembako sebagai tali asih dan kami follow up kondisi keluarga korban. Kami menekankan pendampingan psikologis tetap berjalan seirig berjalannya waktu agar keluarga tegar. Dan kami berbela sungkawa serta mendoakan korban Insya Allah husnul khotimah,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar