JEPARA – Mondes.co.id | Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara resmi ditutup.
Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-124 tahun 2025 dipimpin langsung Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma di Lapangan Desa Kecapi, Rabu (4/6/2025).
Hadir mendampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar dan Forkompinda.
Pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan rabat beton menjadi fokus utama dalam program kali ini.
Jalan sepanjang 1.490 meter ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan aksesibilitas, konektivitas antar wilayah, serta percepatan distribusi hasil pertanian dan ekonomi desa.
Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung penuh kegiatan ini, sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Beberapa kegiatan fisik dikunjungi Brigjen TNI M. Andhy Kusuma bersama jajaran Forkopimda, seperti jalan rabat beton, sumur bor, embung, dan RTLH.
Andhy mengaku sangat puas dengan hasil TMMD di Desa Kecapi, Jepara lantaran kegiatan fisik sudah rampung 100 persen.
“Saya sangat puas dengan hasil TMMD di Desa Kecapi Kabupaten Jepara, karena sudah melihat beberapa obyek tadi,” terangnya.
Brigjen TNI M. Andhy Kusuma menekankan pentingnya sinergi dengan Pemda dan Stakeholder lainnya, dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
TMMD merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Jepara. Harapannya, terjalin kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk membangun desa.
“Masyarakat Desa Kecapai sangat antusias dan luar biasa. Mungkin ini mimpi yang dinantikan dan menjadi kenyataan,” tuturnya.
Ketua RW 08 RT 24 Sugiri menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Pemkab Jepara yang sudah membangun desanya dengan semangat gotong royong. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat.
“Terima kasih kepada TNI dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang sudah membangun desa kami. Warga kami sangat senang,” ucapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar