Tes ASN Gagal dan Tak Masuk Pendataan Paruh Waktu, Honorer Pati Malah Protes

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Sep 2025 16:10 0 136 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Para tenaga honorer di Kabupaten Pati mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk mengadu.

DBHCHT TRENGGALEK

Aduan yang disampaikan yakni lantaran mereka tidak masuk pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Mereka sampaikan protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui forum yang ditengahi oleh Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Senin (29/9/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pati itu didatangi 109 tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database R4.

Aliansi tenaga honorer yang beranggotakan seluruh tenaga honorer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dipimpin oleh M. Anshori yang merupakan tenaga honorer Kantor Kecamatan Kayen.

Menurut Anshori, mereka menuntut agar dimasukkan ke dalam pendataan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pati.

Ia menerangkan bahwa gagal masuknya ke pendataan PPPK Paruh Waktu lantaran mereka bukan kategori R4.

Diketahui, kategori R4 merupakan para pelamar seleksi PPPK tahun 2024 yang tidak mendapat formasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.

Sehingga, bagi mereka yang tidak mengikuti seleksi PPPK, maka gagal masuk pendataan.

Alasan pun diungkapkan, lantaran sebelumnya mereka mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Saya Anshori mewakili gabungan teman-teman honorer yang ikut CPNS, tujuan kami minta bantuan Komisi A dan D memperjuangkan nasib agar masuk PPPK Paruh Waktu. Menurut saya tidak adil karena regulasi tes PPPK tahap 2 terlambat sebelum ada tes CPNS kemarin,” ucapnya saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA :  Lapas Pati Kembali Panen Ikan Lele 230 Kg

Sedangkan, bila peserta seleksi CPNS sudah terlanjur mendaftar di tahun anggaran 2024, maka otomatis mereka tidak dapat ikut serta dalam tes PPPK di waktu tahun anggaran yang sama pada waktu itu.

Sayangnya, kesempatan tes CPNS yang mereka ikuti dilalui dengan kegagalan, sehingga Anshori dan rekan-rekan kecewa.

“Nah, jelang kurang lebih hampir satu bulan membuat kita tidak tahu terkait regulasi tahap 2, sedangkan dulu tes PPPK untuk mereka sudah masuk database. Saat itu kita belum menerima saat itu, karena kok tiba-tiba saat kita memilih daftar CPNS kita terpaksa, karena pada saat itu kita tidak ada kesempatan tes PPPK tahap 2,” imbuhnya dengan penuh ketegangan.

Kondisi semakin berkecamuk ketika ada wacana tenaga honorer disisihkan oleh pemerintah, apalagi tenaga PPPK akan segera ditempatkan di instansi daerah.

Mereka khawatir ketika posisinya terancam oleh masuknya tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

“Menurut info yang saya dapat honorer yg tidak ikut PPPK, akan diselesaikan paling lambat penyelesaian Desember 2025 ini, kemungkinan yang tidak ikut PPPK seperti kita kontrak berakhir. Tanggapan positif dari Dewan memberikan sedikit ketenangan selama kami resah karena isu terkait cut off sangat mengganggu kita,” ungkapnya.

Pria yang sudah menduduki posisi kerja di kantor selama 2 tahun itu, berharap agar bisa terjaring di status PPPK Paruh Waktu.

Sehingga pada Desember mendatang tidak diberhentikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Sementara, Teguh Bandang Waluyo selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, meminta agar Pemkab Pati melakukan pendataan bagi tenaga honorer yang tak masuk pendataan PPPK Paruh Waktu.

Ia merespons kecemasan rekan-rekan honorer saat ini dengan rasa prihatin yang mendalam.

BACA JUGA :  Begini Aturan Jam Operasional Usaha Makanan dan Hiburan Rembang Selama Ramadan 1446 H

“Temen-temen khawatir Desember tidak diperpanjang, Pemerintah Kabupaten harus adil, kita bentuk data ini supaya bisa menekan Pemda sambil menunggu regulasi kementerian (Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Data dimasukan manual, yang tidak hadir tidak masuk data bisa lewat Mas Anshori,” terang Bandang.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mewakili Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendorong Pemkab Pati tidak memberhentikan para tenaga honorer ini.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini