PASANG IKLAN DISINI

Tempat Karaoke Berkedok Warung Makan di Desa Margotuhu Margoyoso Digrebek Petugas

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Jul 2022 23:33 0 636 mondes

PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Kepolisian gelar razia warung remang – remang di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah. Selasa, (19/7/2022).

Dalam razia kali ini petugas mendapati sebuah warung makan yang dilengkapi dengan room karaoke. Tak hanya itu, tempat tersebut juga menyediakan para wanita pemandu lagu (PK) dan menjual minuman keras.

Kasatpol PP Pati, Sugiono mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas itu yang membuat masyarakat resah. Pasalnya, warung milik Sarmini (65), kerap dijadikan tempat karaoke dan minum – minuman keras.

“Kami menindaklanjuti pengaduan itu, setelah kita cek ternyata benar, di dalam warung makan itu ada satu room karoake, yang juga menyediakan pemandu karaoke (PK) serta menyediakan miras. Ini jelas melanggar aturan, baik aturan peredaran miras dan aturan perizinan tempat hiburan,” terang Sugiono.

Lebih lanjut Sugiono menyebutkan, pihaknya membawa pemilik warung dan tiga wanita pemandu serta seorang tamu yang kedapatan sedang berkaraoke untuk dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Pati.

“Selain itu ada beberapa botol minuman keras juga kita amankan dari warung itu,” ujarnya.

Usai dilakukan pendataan, pemilik warung juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan usahanya. Jika dikemudian hari didapati masih ada fasilitas tempat karaoke dan menjual miras, maka pemilik warung akan diamankan kembali dan ditindak tegas.

“Kami masih bisa memberikan toleransi jika hanya berjualan sebagaimana mestinya warung biasa pada umumnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kemiskinan Ekstrem Pati Sentuh Angka 2,34 Persen

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini