Tarif Parkir Kendaraan di Alun-alun Kembangjoyo Ramah di Kantong

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Mar 2026 11:47 0 62 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Alun-alun Kembangjoyo Pati menjadi titik berkumpulnya para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Peran PKL ini untuk memutarkan roda perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pati.

Mereka menggelar lapak makanan, wahana permainan, dan segala bentuk pernak-pernik kebutuhan pokok.

Dalam menjaga keamanan kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengerahkan petugas juru parkir (jukir) untuk mengatur kendaraan pengunjung, baik roda dua ataupun roda empat.

ketua pgri

Tarif parkir yang ditetapkan pun terjangkau, yakni sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Sebagaimana dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas.

Ia menjelaskan, tarif sekali parkir untuk sepeda motor Rp1.000 dan untuk mobil atau kendaraan roda empat Rp2.000.

“Kita tujuannya ingin menghidupkan kembali fungsi Alun-alun Kembangjoyo sebagai sarana atau tempat PKL bernaung, yang diharapkan menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Pati, di sana untuk meramaikan kembali Alun-alun Kembangjoyo. Otomatis kegiatan PKL tidak lepas dari parkir, untuk ketertiban kendaraan pengunjung. Tarif yang dikenakan seperti tarif di tepi jalan umum, motor Rp1 ribu, mobil Rp2 ribu, tarifnya merakyat agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dengan berkoordinasi bersama Paguyuban PKL dan otoritas kelurahan setempat, Dishub Kabupaten Pati berupaya jaga keamanan kendaraan para pengunjung, sehingga mereka tak perlu khawatir.

“Kami sudah koordinasi dengan paguyuban PKL, koordinator jukir (juri parkir), dan kelurahan. Parkir berkaitan dengan keamanan, memang ada partisipasi dengan masyarakat setempat yang terbiasa menangani kondisi di situ,” lanjut Nita.

BACA JUGA :  Jumat Budaya, Cara SMAN 1 Kayen Lestarikan Kebudayaan Nusantara 

Awalnya sempat ada wacana parkir gratis, namun setelah dikaji bersama, parkir gratis akan membuat situasi Alun-alun Kembangjoyo berantakan.

“Sebenarnya ada wacana parkir gratis, tapi nanti tidak ada yang mengarahkan, sehingga khawatirnya semrawut kalau masyarakat nanti asal parkir. Kalau ini ada jukir perlu mengarahkan, menata untuk area lalu-lalang agar terkondisikan dengan baik,” ungkapnya.

Ia tetap mengimbau jukir bersikap baik kepada pengunjung atau pemilik kendaraan.

Jukir disarankan memarkir kendaraan bagi pengunjung yang berniat datang ke Alun-alun Kembangjoyo, tetapi jika ada orang berkendara hanya sebatas lewat, tidak seharusnya ditarik tarif parkir.

“Jukir tugasnya mengarahkan, bagi pengguna jasa parkir kalau sekedar muter jangan ditarik. Kita lebih mengutamakan kenyamanan, karena mereka bisa saja hanya muter atau mencari jajanan sebentar,” pesannya.

Area parkir di Alun-alun Kembangjoyo berada di dalam kawasan pusat kuliner tersebut, titiknya berdekatan dengan kios yang tersedia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini