Foto: Bupati dan Kepala DLH Rembang saat memberi keterangan (Mondes/Istimewa) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berkomitmen melakukan transformasi dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Terbaru, Pemkab tengah menyiapkan langkah strategis dengan merencanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) mini di wilayah Kecamatan Sedan.
Langkah ini diproyeksikan menjadi solusi konkret untuk menangani persoalan sampah, khususnya di wilayah timur Kabupaten Rembang.
Selain bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan, fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan konvensional (landfill) yang selama ini membebani kapasitas TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi RDF merupakan lompatan penting.
Teknologi ini memungkinkan sampah domestik diolah menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomi dan guna.
“Lokasinya sudah ada. Rencana akan dibangun semacam RDF mini. Kemarin memang sudah ada beberapa investor yang menjajaki, namun sejauh ini belum ada yang mencapai kesepakatan cocok,” ujar Ika dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Ika menegaskan, meskipun saat ini pihak pemerintah masih terbuka terhadap investasi swasta, Pemkab Rembang tidak akan berpangku tangan.
Jika mitra investor belum ditemukan, pemerintah daerah mempertimbangkan opsi pembiayaan mandiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keseriusan Pemkab Rembang dalam proyek ini juga terlihat dari keterlibatan langsung Bupati Rembang, Harno.
Menurut Ika, Bupati telah menyiapkan desain awal (blueprint) pembangunan TPA RDF mini tersebut, agar proyek dapat segera diakselerasi begitu skema pendanaan diputuskan.
“Pak Bupati sudah memberikan desainnya. Jadi, kalau nanti ada investor yang cocok, desain itulah yang akan menjadi acuan pembangunan,” tambahnya.
Kendati demikian, realisasi TPA RDF mini di Kecamatan Sedan ini direncanakan sebagai langkah lanjutan.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan proyek RDF di TPA Landoh, Kecamatan Sulang yang didanai oleh pemerintah pusat dapat terealisasi terlebih dahulu.
Dengan adanya sinkronisasi antara proyek pusat di TPA Landoh dan rencana pembangunan mandiri di Kecamatan Sedan, Pemkab Rembang optimis dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi, bertahap, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar