PATI – Mondes.co.id | Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pati masuk dalam radar pengawasan dan penanganan Tim Pengendali Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
TPKJM sendiri berisikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsen di dalamnya.
Mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati selaku penanggung jawab.
Kemudian, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
Ada pula pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, dan jajaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati.
“Pihak-pihak yang terlibat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), termasuk Dinsos P3AKB Kabupaten Pati di dalamnya. Namun, Dinkes Kabupaten Pati menjadi leading sector adanya tim tersebut,” ujar Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia saat diwawancarai, Jumat (10/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, TPKJM ini mengendalikan kondisi sosial masyarakat agar tidak terjadi kekisruhan, lantaran keberadaan ODGJ yang membuat masyarakat umum terganggu.
Upaya ketertiban masyarakat (tibmas) juga digencarkan dalam mengendalikan keberadaan ODGJ ini sehingga aparat keamanan dikerahkan.
“Di Pati kita ada TPKJM dari semua OPD ada di situ, pihak rumah sakit hingga Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), Polresta, Satpol PP semuanya ikut menangani. Kalau kaitannya dengan Tibmas, maka Satpol PP bertugas, seperti kejadian di Desa Raci,” tuturnya.
Pihak TPJKM ini bergerak atas aduan dari masyarakat bila mereka merasa resah akan kehadiran ODGJ yang gaduh.
“Dalam upaya rehabilitasi, ODGJ kita juga kerja sama dengan berbagai pemerhati sosial lainnya,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar