Foto: Seluruh PPL di Kabupaten Pati pasca upacara di halaman Setda Pati (Mondes/Singgih)
PATI – Mondes.co.id | Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kabupaten atau kota, mulai 2026 langsung di bawah komando Kementerian Pertanian (Kementan), bukan lagi Pemerintah Daerah (Pemda).
Sehingga, PPL yang tersebar akan bertanggung jawab secara penuh kepada Kementan dalam upaya penyuluhan terhadap petani, termasuk penyuluh pertanian yang ada di kantor Dinas Pertanian (Dispertan).
Hal ini ditegaskan Ketua Tim Kerja Administrasi dan Kinerja Penyuluh Kabupaten Pati atau disebut pula dengan istilah Tim Kerja Co Working Space (CWS) Kabupaten Pati, Sri Indah Budi Prakarti.
Ia menyampaikan, sebanyak 119 penyuluh pertanian akan bekerja secara langsung di bawah intruksi Kementan.
Namun, upaya kinerja yang dilakukan tetap berkoordinasi, demi sinkronisasi dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Penyuluh semua ditarik ke kementerian per 2026, untuk jumlahnya di Pati sendiri ada 119 penyuluh, kalau sebelumnya 125 karena ada yang pensiun, meninggal, kini jadi 119. Untuk yang di CWS (kantor) ada 11, lainnya tersebar di seluruh BPP (Balai Penyuluh Pertanian) seluruh kecamatan,” ujarnya kepada Mondes.co.id, Jumat, 9 Januari 2026.
Seluruh penyuluh ini ditata menyebar ke BPP tiap kecamatan.
Ada 21 kantor BPP di Kabupaten Pati yang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) memberi pendampingan, pemahaman, serta pelayanan kepada para petani di seluruh wilayah.
“Rata-rata PPL di setiap kecamatan ada 3 sampai 5 orang, karena kan kalau penyuluh di kantor dinas, basic kerjanya pendampingan ke BPP. Namun, ini masih transisi, tinggal nunggu info pemetaan wilayah, kira-kira BPP mana yang butuh pendampingan dari kami, sehingga ketika BPP ketambahan PPL, maka penyuluhan akan semakin maksimal,” ujarnya.
Sejauh ini, penyuluh pertanian di Kabupaten Pati bekerja memberi penyuluhan kepada 2.667 kelompok tani.
Terdiri dari Kelompok Tani (Poktan), Kelompok Wanita Tani (KWT), dan Kelompok Tani Ternak (KTT).
Rata-rata tiap penyuluh pertanian bekerja pada 4 sampai 5 wilayah binaan.
Indah menjelaskan, ditariknya penyuluh pertanian ke wewenang pemerintah pusat untuk mengawal swasembada pangan tiap daerah.
“Tupoksi tidak akan berubah, intinya pendampingan petani atau kelompok tani. Apalagi di Kabupaten Pati dalam setahun sudah surplus produksi pertanian, sehingga swasembada berhasil nyata, kita mengawal program itu bener-bener mendongkrak produksi pertanian,” ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menarget swasembada pangan dalam 4 tahun kinerja.
Oleh sebab itu, peranan Kementan harus langsung menyentuh ke tingkat petani, itu sebabnya para PPL menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat.
Selain itu, kinerja PPL juga harus tetap menyukseskan program Bupati Pati Sudewo yakni “1 Hektar 10 Ton Bisa”.
“Program dinas (Dispertan Kabupaten Pati) selaras dengan Kementan, karena output (goal)-nya peningkatan produksi dan kesejahteraan petani, sehingga kita tidak akan lepas dari Pemda, tetep alur kerjanya sistem koordinasi karena penyuluh tegak lurus dengan kementerian. 1 Hektar 10 Ton Bisa, seperti teknologi inovasinya ada Mikroba PA 63, pemilihan varietas M70, otomatis kan informasi diseminasi pertanian jadi tugas penyuluh, sehingga tetap bisa jalan. Lalu ubinan, pendampingan petaninya kan melekat dengan penyuluh,” paparnya.
Di samping itu, PPL kerap mengadakan pertemuan rutin dengan petani, demi tersampaikannya informasi, mulai dari pupuk, Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), dan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Ada juga pertemuan rutin Sekolah Lapang (SL) di setiap kecamatan.
“Pemahaman kepada petani melalui pertemuan secara rutin aktif dilakukan agar informasi tersampaikan dengan jelas seperti penyaluran pupuk subsidi melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), karena tidak akan mendapat pupuk subsidi ketika tidak terdata. Ada program Sekolah Lapang yang memahamkan petani tentang berbagai materi seperti pengendalian hama, mekanisasi pertanian, dan lain sebagainya, informasi semuanya sudah nyampai,” jelas Indah.
PPL mengerjakan penyuluhan di seluruh komoditas maupun bidang pertanian yang ada, serta menangani persoalan peternakan dan pengendalian hama.
“Pertanian, perkebunan, peternakan juga penyuluh harus tahu. Komoditas mulai dari padi, palawija, ratoon (tebu), kopi, tembakau, dan lain-lain juga harus tahu. Kemudian menerima dan menyikapi laporan hama di medsos (media sosial),” terangnya.
Pihaknya berharap, pemetaan komoditas pertanian sesuai dengan kondisi di lapangan.
Apalagi, wilayah yang luas dan karakteristik lahan maupun cuaca di Kabupaten Pati bagian utara, beda sekali dengan Kabupaten Pati bagian selatan.
Oleh sebab itu, perlu pemetaan yang tepat dalam menentukan komoditas, sehingga berdampak pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Lebih lanjut, ia juga berharap ada penambahan tenaga PPL.
Lantaran, sejauh ini, tiap PPL kewalahan dalam memberi penyuluhan pertanian di wilayah yang terbilang luas.
“Harapannya Poktan, KWT, Kelompok Tani Ternak sejumlah 2.667 di bawah binaan 119 PPL ini proporsinya bisa menyentuh secara efekif. Harapanya PPL bisa ditambah, biasanya 1 PPL bekerja di 4 sampai 5 wilayah desa binaan,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar