Pilkada Jepara: Tingkat Partisipasi Pilbup Turun, Pilgub Naik 

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Nov 2024 11:45 0 64 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Tingkat partisipasi masyarakat dalam gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara tahun 2024 mengalami penurunan.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyebut, angka partisipasi masyarakat pada Pilbup Jepara 2024 sekitar 65 persen.

“Jumlah ini menurun sekitar 8 persen dibandingkan Pilkada 2017 lalu yang mencapai 73,9 persen,” ujar Ris Andy.

Meskipun partisipasi dalam Pilbup turun, namun jumlah partisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) naik.

Jumlah partisipasi pemilihan gubernur 2024 mencapai 65 persen. Jumlah ini naik 4 persen dibandingkan Pilgub tahun 2018 yang hanya 61,5 persen.

”Partisipasi ini kami hitung dari jumlah kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS),” bebernya.

KPU Kabupaten Jepara telah berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Salah satunya, KPU Kabupaten Jepara menggelar tiga kali debat publik untuk pasangan calon.

Namun, kehadiran ke TPS merupakan hak dan keputusan warga yang tidak bisa dipaksakan.

Ris Andy menambahkan, usai pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024), KPU Kabupaten Jepara tengah menyiapkan rekapitulasi tingkat kecamatan pada Jumat (29/11/2024) untuk Kecamatan Karimunjawa.

Sedangkan, kecamatan lainnya dimulai Sabtu (30/11/2024). Selanjutnya, rekapitulasi tingkat kabupaten yang maksimal dilaksanakan pada Jumat (6/11/2024).

”Kami siapkan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kabupaten, baru setelah itu dilanjutkan tahapan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ungkap Ris Andy.

Terkait hasil perhitungan Pilbup dan Pilgub di masing-masing TPS, KPU menyediakan kanal yang dapat diakses setiap warga https://pilkada2024.kpu.go.id

BACA JUGA :  Cegah Dampak Kekeringan Pati, Pemerintah Genjot Pembuatan Sumur Dalam

Saat ini, semua data dari seluruh TPS di Kabupaten Jepara sudah terpublikasi di website tersebut.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini