Foto; Pemberian penghargaan wajib pajak, serta doorprize Ndang Gage (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar pengundian doorprize opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemberian penghargaan wajib pajak, serta doorprize Ndang Gage sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat taat pajak.
Acara berlangsung di Gedung Shima, Rabu (24/12/2025).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, Asisten II Sekda Aris Setyawan, Asisten III Sekda Florentina Budi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Farikhah Elida, serta Kepala BPKAD Hasannudin Hermawan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan wujud gotong royong masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah.
Penghargaan yang diberikan, menurutnya, adalah bentuk pengakuan atas kontribusi wajib pajak yang patuh dan konsisten.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, dengan penuh rasa hormat saya memberi penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan kontribusi terbesar pada tahun 2025,” ucap Hajar.
Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat Jepara agar semakin patuh dalam membayar pajak daerah.
Hajar juga mengungkapkan bahwa hingga akhir November 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Jepara telah melampaui target.
Berdasarkan laporan BPKAD, capaian pajak daerah mencapai 101,24 persen dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
“Doorprize yang diundi hari ini, adalah simbol bahwa partisipasi sekecil apapun tetap memiliki arti dan sangat kami hargai,” ujarnya.
Doorprize yang diundi terbagi dalam dua kategori, yakni Ndang Gage berupa jajan, menginap, hiburan, dan renang di Jepara, serta doorprize opsen PKB dan BBNKB.
Menurut Wakil Bupati, setiap aktivitas masyarakat seperti berbelanja, menginap, hingga berwisata di Jepara turut menggerakkan roda perekonomian daerah dan berkontribusi pada pembangunan, khususnya melalui usaha yang patuh terhadap pajak daerah.
Wakil Bupati mengatakan bahwa pembangunan daerah bukan semata-mata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah yang berkomitmen, dunia usaha yang patuh dan bertanggung jawab, serta masyarakat yang aktif dan berpartisipasi.
“Pemkab Jepara akan selalu mengelola pajak secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyerahkan penghargaan kepada penyumbang pajak daerah terbesar untuk kategori PBJT Perhotelan, PBJT Makanan dan Minuman, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Selain itu, juga dilakukan pengundian doorprize berupa sepeda listrik, sepeda lipat, sepeda gunung, AC, kompor, air fryer, mesin cuci, hingga lemari es.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar