Suplayer Material Pengerjaan Jalan Sarang Bonjor Bakal Polisikan CV Jati Wungu

waktu baca 3 menit
Selasa, 18 Apr 2023 09:19 0 1270 mondes

REMBANG – Mondes.co.id | Sejumlah pekerja dan suplayer material proyek Jalan Sarang Bonjor, Kabupaten rembang akan mempolisikan kontraktor CV Jati Wungu dan rekannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), jika tidak ada itikad baik dalam penyelesaian pembayaran atas material yang telah dikirim dalam proyek tersebut.

Kronologi ini bermula, saat CV Jati Wungu sebagai kontraktor pengerjaan proyek Jalan Sarang Bonjor Kabupaten Rembang dengan nilai kontrak Rp13 miliar lebih, tetapi hingga batas yang ditentukan tak dapat menyelesaikan pekerjaannya.

Dari dalam pantauan awak media di lapangan, bahwasanya pekerjaan baru di kerjakan apa yang terlihat saat ini, sedangkan info yang didapatkan, batas akhir toleransi dari pengerjaan 18 april 2023 dari paket pekerjaan tahun anggaran 2022, maka akan dilaksanakan pemutusan kontrak.

Dari masing-masing suplayer tersebut, diantaranya Tumijan berasal dari Bangilan Tuban sebagai penyedia alat berat dan tenaga dengan kerugian ditaksir Rp160 juta, Wahab dari Pedak Sulang Rembang dan Supri dari Kragan di sini ia sebagai suplaiyer penyedia batu belah, pasir Lumajang, limestons, rental alat berat, nilai kerugian kisaran nominal Rp250 juta baru dibayar Rp85juta, dilanjutkan suplaiyer berikutnya atas nama saudara Wandi berasal dari Kragan Rembang dalam pekerjaan ini ia mendapat jatah sebagai penyedia bahan material Batu, limestons, rental armada, nilai kerugian ditaksir kisaran Rp287 juta.

Mereka menuntut pembayaran material bahan serta pekerjaan dari CV Jati Wungu senilai hak yang mereka tuntut, namun hingga kini hak mereka belum kunjung dibayarkan.

Keterlibatan mereka dalam penyediaan bahan material serta pekerjaan peningkatan jalan bonjor sarang tersebut didasari oleh adanya sebuah perjanjian antara pihak mereka dengan kontraktor. Juga melibatkan pihak PPK terkait beserta jajaran yang ada.

BACA JUGA :  Diduga Korban Pengeroyokan di Area Lapangan Kedungwinong, Seorang Pemuda Tewas 

“Kami diminta menyediakan bahan material serta alat berat yang mereka minta, Berdasarkan kontrak perjanjian itu kami pun mengerahkan seluruh tenaga dan materi untuk mencukupinya. Siang-malam kami menggenjot pengiriman, hingga pengerjaan seperti saat sekarang ini,” ujar Wandi, salah satu supplier.

“Setelah pekerjaan berjalan apa yang terlihat saat ini entah kenapa proyek mangkrak, dari Desember tahun lalu, sedangkan info yang kami dapat dari berbagai sumber bahwasanya pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, kami pun meminta hak sebagai penyedia bahan material untuk segera dibayarkan,” imbuhnya.

Senada, Tumijan mengaku, harus bertanggungjawab terhadap alat berat yang ia bawa dari perusahaannya, dalam pekerjaan ini ia di rugikan sewa alat berat, uang gaji operator, bahan bakar serta harus melunasi hutang di warung setiap harinya.

“Jika memang tidak ada itikad baik dari CV Jati Wungu dan rekannya kami akan ambil langkah tegas yaitu melayangkan laporan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Hal ini tentu sangat sulit bagi mereka. Mengingat, ia juga dituntut untuk membayar sejumlah material yang ia beli dari berbagai perusahaan penyedia bahan baku material.

“Betul-betul ini sangat sulit bagi kami,” ucapnya.

Pihaknya sudah berusaha keras mencari keberadaan Direktur CV Jati Wungu ini. Bahkan sudah mencari sampai ke tempat alamat perusahaan ini dicantumkan, tapi tidak ditemukan.

’’Dalam waktu dekat kami juga melaporkan permasalahan ini kepada pihak Polres Rembang,” tegasnya. (Ist/As/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini