Foto: Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo ketika sidak ke RSUD RAA Soewondo (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Rombongan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Adipati Ario (RAA) Soewondo.
Komisi yang membidangi sektor kesehatan ini menyoroti pelayanan yang kurang maksimal sampai dengan kesalahan prosedur bangun gedung berstatus cagar budaya.
“Kita melakukan sidak pelayanan dan sebagainya,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada awak media di lokasi, kemarin.
Bandang mengatakan, hasil sidak yang disoroti terkait dengan pembangunan gedung ruang tunggu yang terhenti.
Menurutnya, pembangunan gedung itu terkendala dengan status bangunan cagar budaya.
“Terkait dengan pembangunan berhenti dulu karena kemarin menunggu evaluasi dan sebagainya dari pihak cagar budaya,” jelasnya.
Ditemukan adanya kesalahan prosedural, sebab pihak rumah sakit melakukan pembangunan gedung tanpa melihat status bangunan yang merupakan cagar budaya.
“Kami menanyakan terkait dengan cagar budaya. Karena pak Plt ini belum tahu karena beliau tidak masuk saat ke Direktur saat pembangunan dan kami melihat langsung di lapangan kondisinya seperti apa. Yang jelas kami Komisi D sudah ada pembahasan yang akan kami sampaikan kepada DPRD dan rasa-rasanya kalau rumah sakit mengakui ini ada kesalahan prosedural yang harus dibenahi,” jelasnya.
Bandang juga mengaku bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti sebelum pembangunan dilakukan.
“Kami mewanti-wanti kalau suatu pembangunan di rumah sakit harus dilakukan pembahasan. Insya Allah 22 Juli 2026 tim cagar budaya dari Pati akan datang ke Pati ketemu dinas perizinan dan rumah sakit,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti penataan parkir yang belum tertata.
Seperti parkir yang ada di halaman depan rumah sakit, kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan pasien.
“Parkiran di depan ini kan kelihatan kumuh akan dipindahkan ke belakang, mengantre obat tidak jenuh seperti itu. Kemudian masalah butuh tempat cas HP di ruang tunggu,” katanya.
Menanggapi hal ini, Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur RSUD RAA Soewondo, dr. Ahmad Husin, mengatakan akan mengikuti arahan dari DPRD Kabupaten Pati.
Pihaknya akan terus berbenah untuk memperbaiki pelayanan rumah sakit.
“Kita akan mengikuti arahan dari rombongan DPRD, akan kita lakukan supaya pelayanan lebih memuaskan kepada masyarakat dan lebih maju,” tuturnya.
Pelayanan pasien sempat padat, sebab hari-hari tertentu terdapat seribuan pasien yang melakukan pelayanan di rumah sakit berpelat merah ini.
“Pagi tadi pelayanan ramai lebih dari 1.000 pasien jadi pendaftaran agak ramai. Nanti akan kita urai biar tidak menjadi satu,” terang dr. Husin.
Terkait dengan parkir, dr. Husin pun akan menatanya.
Sedangkan terkait bangunan ruang tunggu yang berstatus cagar budaya, baru akan dilakukan koordinasi dengan tim Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah.
“Pertama kita perbaiki parkir, parkir agak mengganggu ini untuk akan kita tata. Terkait dengan ruang tunggu tanggal 21 Juli 2026 akan ada cagar budaya Jawa Tengah ke sini. Sudah ada koordinasi tapi belum maksimal,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini