PATI-Mondes.co.id| Dipimpin langsung oleh Ir. Bambang Susilo, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di salah satu Desa di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rabu, (19/5/2021).
Dalam sidak yang dilakukan pada pagi hari itu, Komisi A mendapati Kepala Desa tidak berada di kantor Desa, dan hanya satu staf yang bertugas melayani warganya.
Sidak yang dilaksanakan oleh Komisi A ini merupakan kegiatan rutin untuk memantau kedisiplinan perangkat Desa. Setiba dikantor Balai Desa ia bersama rombongan langsung meninjau di setiap kondisi ruangan dan berbincang dengan perangkat Desa yang berjaga.
“Sangat kami sayangkan tadi, kepala desanya nggak ada, yang ada cuma 1 perangkat desa saja, itu yang menjadikan kami prihatin,” ujar Ir. Bambang Susilo.
Dirinya menyebut jika pihaknya sering melakukan sidak untuk memantau Pemerintahan Desa.
Selain itu dirinya juga berharap agar Kepala Desa tetap berada di kantor Desa saat jam kerja. Kecuali, ada halangan yang sangat mendesak. Terkait temuan adanya Kepala Desa yang tidak berada di kantor saat jam kerja, pihaknya akan melakukan evaluasi.
(*/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar