Sering Dilintasi Truk Tambang, Ruas Jalan Durensawit Membahayakan Warga

waktu baca 3 menit
Rabu, 27 Nov 2024 11:28 0 204 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ruas jalan di Desa Durensawit, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati cukup menyita perhatian, karena kondisinya yang berlumuran material sisa tambang galian.

Pasalnya, sehari-hari akses satu-satunya warga Desa Durensawit menuju pusat Kecamatan Kayen itu dilintasi oleh puluhan truk dump pengangkut material urukan, sehingga material seringkali jatuh berceceran di jalan tersebut.

Tampak, jalan yang beraspal itu menjadi berwarna cokelat lantaran tertutup sisa material tanah, pasir, kerikil, bahkan batu, sabagai dampak dari melintasnya truk-truk tambang galian di sekitar.

Jika terjadi hujan, maka suasananya memprihatinkan lantaran licin, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Di samping itu, jalan yang terjal dengan medan tanjakan dan menikung, berpotensi terjadi kecelakaan jika jalurnya licin.

Hal ini kerap dikeluhkan oleh warga yang setiap hari melaluinya untuk beraktivitas.

“Jalan penghubung desa jadinya di dalam desa buat lalu-lalang truk dump, tanahnya pada di jalan semua karena materialnya jatuh. Kalau gerimis licin, akses warga Dukuh Ciroto dan Dukuh Jember ke Kayen lewat situ satu-satunya warga untuk ke Kayen. Takutnya anak sekolah kalau pagi berangkat sekolah simpangan dump truk terjadi hal-hal yang membahayakan,” ucap seorang pangguna jalan kepada Mondes.co.id, Harno, Rabu, 27 November 2024.

Ia mengatakan bahwa perlu berhati-hati untuk lewat jalan tersebut, karena selain jalan yang tertutup sisa material tambang yang berjatuhan, ada pula lubang di dekatnya.

Kendaraan besar dan berat terus mempergunakan jalan itu untuk melintas dengan membawa batuan kapur, tanah, dan material lainnya dari lokasi tambang yang berada di Dukuh Jember.

BACA JUGA :  Hendak Ke Kamar Mandi, Istri Kaget Sang Suami Sudah Tewas Tergantung

“Kemarin saya amati 60 truk per hari lewat material yang diangkat buat uruk-uruk dari batuan kapur campur tanah, hanya sebatas tanah yang menutup aspal. Untuk sementara, karena pas hujan jalan licin, tidak seperti saat belum ada tanah apalagi ada tanjakan, turunan, dan tikungan jadi bahaya sekali untuk pengguna, apalagi akses satu-satunya,” terangnya usai berdiskusi dengan warga setempat.

Ia menjelaskan, warga mengeluhkan keberadaan tambang di kawasan itu.

Jarak lokasi tambang dengan jalur utama 300 meter. Seharusnya, pengelola tambang bertanggung jawab ketika sudah mengotori arus jalan utama.

“Kenapa ada tambang? Karena tanah tidak disemprot pakai air yang mengelola tambang, warga hanya mengeluh. Menurutku apapun itu bentuknya melihat lokasi tambang mengganggu jalan raya, kalau memang itu ranahnya belum ada izin, maka pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harus tegas,” ujar Harno.

Ia harap, ada upaya pembersihan jalan agar kondisi jalanan tidak lengket dan licin, karena hal tersebut dapat mengantisipasi agar pengguna kendaraan tidak jatuh.

Di samping itu, bila penyebab terganggunya lalu lintas dari tambang, maka pemerintah harus bertindak tegas.

“Harapannya memang jika ada izin (operasi tambang), tanah di jalan dibersihkan setiap hari guna antisipasi jangan sampai lengket atau terjadi pengguna jalan jatuh disebabkan licin. Sedangkan, kalau tidak berizin, Indonesia sebagai negara hukum haris segera memproses tambang, harus diproses oleh kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini