Foto: Tenaga Harian Lepas Pemkab Pati saat audiensi di Gedung DPRD Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Pada regulasi di tiap daerah mengatur batas maksimal pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maksimal 30 persen.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pemorsian belanja pegawai berdasarkan mandatory spending, yang mana di tahun 2026 ini diproyeksikan mencapai 33,34 persen.
Jelas, bahwa angka tersebut berada di atas ambang batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus realistis dalam mengatur anggaran dana untuk pegawai.
Oleh sebab itu, masih jadi pertimbangan dalam proses usulan pengaduan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
“Ini yang menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Namun, kita harus tetap realistis melihat kekuatan anggaran, mengingat belanja pegawai kita melampaui mandatory spending yang ditetapkan undang-undang,” tuturnya, Senin, 6 April 2026.
Menurut Sriyatun, pengusulan formasi CASN tahun ini mengacu pada kemampuan APBD Kabupaten Pati.
Meskipun demikian, tantangan keuangan daerah masih terus disikapi.
“Kendati terdapat kebutuhan pegawai, Pemkab Pati dihadapkan pada tantangan fiskal yang cukup ketat. Dasar utama pengusulan formasi tetap mengacu pada kemampuan anggaran daerah,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar