Selisih Harga Pupuk Subsidi dan Non Subsidi Terpaut Jauh, Jadi Balada bagi Petani

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jan 2024 16:02 0 3235 Eko Susanto

PATI – Mondes.co.id | Para petani saat ini tengah dihadapkan dengan rintangan, terkhusus petani Kabupaten Pati. Seperti halnya berkurangnya jatah pupuk subsidi dan mahalnya pupuk non subsidi.

Naiknya harga bahan baku pupuk, menjadi faktor utama berkurangnya jatah pupuk subsidi untuk petani dan memicu mahalnya harga pupuk non subsidi.

Untuk harga pupuk subsidi saat ini, Urea Rp2.250 per kg, NPK Rp2.300 per kg. Sedangkan untuk yang non subsidi, Urea Rp9 ribu per kg sampai Rp10 ribu per kg. Dari perbandingan tersebut, terlihat harga yang ditetapkan terpaut sangat jauh.

“Harga non subsidi saat ini naik turun di pasaran, sebagai contoh yg sedang kita pantau, itu pupuknya BUMN contoh produk sampingannya Urea harganya di kisaran Rp9 ribu sampai Rp10 ribu per kg,” ungkap Analis Sarana dan Prasarana (Ansarpras) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Aldoni Nurdiansyah.

Begitu halnya dengan NPK, harga subsidi saat ini Rp2.300 per kg, sedangkan untuk non subsidi NPK kisaran harga Rp13 ribu sampai Rp15 ribu.

“Sama halnya NPK yang non subsidi, harganya sekitaran Rp13 ribu per kg sampai Rp10 ribu per kg, jadi selisihnya jauh sekali bisa lima kali lipat. Karena memang saat ini bahan baku untuk membuat pupuknya sangat mahal,” tegasnya.

Tetapi, beda dengan di tahun 2020, yang mana harga pupuk non subsidi belum setinggi sekarang.

“Jadi di tahun 2020 harga NPK non subsidi itu masih Rp6 ribu per kg sampai Rp8 ribu per kg, begitu halnya dengan harga non subsidi Urea,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sang Guru, Tetap Tegar Mengajar Walau Nasib Digantung Waktu

Dari kejadian saat ini yang dialami para petani, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menganjurkan kepada para penjual pupuk, untuk tidak mengambil untung banyak dari para petani.

“Untuk harga non subsidi itu di luar kewenangan Dinas, kami hanya bisa memberikan anjuran berdasarkan harga rekomendasi dari produsen, katakanlah produsen itu menetapkan harga sekian, ternyata di lapangan sampai sekian, paling tidak yang jualan jangan ambil untuk banyaklah,” tegasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini