Rencana Relokasi Mendapat Penolakan Sejumlah Warga di Desa Kedungmalang

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Nov 2023 17:41 0 833 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Rencana relokasi oleh Pemerintah Kabupaten Jepara mendapat penolakan dari sejumlah warga yang tinggal di bantaran sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung. Mereka meminta kebijakan pemerintah agar tetap bisa mendiami tempat tinggalnya tersebut.

Direncanakan, Pemerintah Kabupaten Jepara akan merelokasi sejumlah warga Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung karena kepentingan normalisasi Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II. Setidaknya ada 34 rumah yang akan direlokasi. Mereka akan direlokasi ke rusunawa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan dan rusunawa Jobokuto, Kecamatan Jepara.

Salah satu warga Annisa (52) yang tinggal di RT 5 RW 3 Desa Kedung Malang, secara tegas menolak relokasi itu. Dia mengaku, baru dua tahun lalu membangun rumah dari hasil keluarganya melaut. Dia tinggal di rumah itu bersama suami dan keluarga anaknya.

“Kalau bisa jangan direlokasi. Kasian kami yang sudah tinggal lama di sini,” ungkap Annisa, Rabu 1 November 2023.

Dia pun menyadari bahwa lokasi tanah tersebut memang milik pemerintah,  dengan adanya kemungkinan jika akan direlokasi. Namun, keadaan ekonomi memaksa ia dan keluarganya terpaksa membangun rumah di lokasi tersebut.

”Maaf memang saya dan anak saya salah. Tapi mau bagaimana, namanya nelayan. Orang enggak punya, ada tanah ya, terus ditempati. Ada uang sedikit akhirnya buat bangun,” ungkap Annisa.

Annisa berharap agar nantinya pada saat proyek normalisasi sudah berjalan, rumah yang kini sudah ia bangun tidak terkena gusur. Jika terpaksa harus digusur, ia berharap agar Pemkab Jepara dapat memberi ganti rugi berupa lahan tanah.

BACA JUGA :  Gus Iqdam Bisikan Info Pusat di Sedekah Bumi Desa Daren

”Kalau dipindah ke rusun warga itu kan masih tanggungan bayar. Anak saya ada yang tinggal di rusun deket sini itu, tapi nggak kuat bayar tagihan rusunnya. Bayar listrik, air, akhirnya ya balik ke rumah saya, kalau bisa memang tetep di sini aja,” jelas dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Susanti (30), ia juga menolak adanya rencana relokasi dari Pemkab Jepara. Apalagi jika lokasi tersebut jauh dari tempatnya bekerja sebagai nelayan.

”Dipindah kalau dekat dari kerjaannya nggak papa, kalau jauh ya enggak mau. Kan ini pekerjaannya di laut semua, kalau kerjanya di garmen sih mau mau aja. Ini kan ibu-ibunya juga kerjanya jemur ikan, jemur udang, di sana (rusun) kan nggak ada tanah kosong buat jemur,” ujarnya.

Diketahui, proyek normalisasi Sungai SWD II nantinya akan dilakukan di sepanjang sungai yang berada di Desa Tedunan, Karang Aji, Kedung Malang Kecamatan Kedung. Selain SWD II, BBWS Pemali-Juana Semarang juga akan melakukan normalisasi Sungai SWD I yang berada di sepanjang Desa Gedangan, Welahan, Kedung Sarimulyo, Kecamatan Welahan.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini