Rembang Memanas! Tim Kampanye Paslon Bupati Saling Serang dan Lapor

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Okt 2024 15:16 0 369 Singgih Tri

REMBANG – Mondes.co.id | Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Rembang tahun 2024 berjalan panas. Kedua pasangan calon (Paslon), saling memperebutkan suara demi menduduki kursi Rembang 1.

Perlu diketahui, sejak awal masa kampanye, tepatnya 25 September 2024 sampai berita ini dibuat, tim pemenangan Paslon Harno-Hanies dan Vivit-Umam saling sikut di media sosial (Medsos).

Bahkan, menurut temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, terdapat 7 dugaan kasus pelanggaran kampanye yang dilaporkan.

Mulai dari dugaan penggunaan armada milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) oleh salah satu Paslon untuk droping bantuan air bersih, netralitas kepala dan perangkat desa, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga dugaan penggunaan fasilitas milik negara untuk kampanye.

“Kasus PDAM, netralitas Kades Desa B inisial M di media sosial, netralitas Kades Desa M inisial J ikut kampanye, netralitas Perangkat Desa B inisial A ikut kampanye, netralitas ASN inisial N, netralitas Kades percakapan di WhatsApp, kampanye di tempat fasilitas pemerintah oleh Cabup,” beber Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan, beberapa dugaan kampanye tersebut sebagian besar berasal dari aduan salah satu Paslon yang merasa dirugikan.

Kini, Bawaslu Kabupaten Rembang tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Informasi awal pelapor tidak mau jadi pelapor, hanya melempar aduan. Ya semua wajib diproses sesuai regulasi,” ujarnya

Demi mencegah terjadinya pelanggaran kampanye, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti menjamin komunikasi dengan masing-masing Paslon dan sosialisasi di siaran radio.

BACA JUGA :  Bandeng Presto Jadi Daya Tarik Tersendiri bagi Model Cantik Asal Solo Ini 

“Berbagai upaya pencegahan sudah kami lakukan, baik via surat imbauan, komunikasi dengan pihak tim kampanye, sosialisasi. Untuk Pilkada dalam bentuk talkshow di radio,” ungkapnya.

Waktu kampanye masih berjalan hingga 23 November 2024 ke depan. Ia berharap, masing-masing Paslon konsisten menaati aturan kampanye.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini