PT SOYO AJI PERKASA

Realokasi APBD Jateng Tahun 2024 Terganjal Penolakan Guru Keagamaan

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Nov 2023 18:25 0 87 Singgih TN

Pati – Mondes.co.id | Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Nur Khabsyin yang sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, menyatakan sikap penolakannya pada rencana realokasi anggaran di KUA PPAS RAPBD Jawa Tengah tahun 2024. Hal tersebut ditengarai penghapusan insentif guru Madin, TPQ, maupun Pondok Pesantren.

Sebagai informasi, ada wacana realokasi anggaran upah guru keagamaan di Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, dana senilai Rp247 miliar akan dihilangkan.

“Kami menolak tegas penghapusan insentif guru keagamaan sebagaimana dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024,” tuturnya usai mengisi acara sosialisasi bahaya narkoba bagi pejalar di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, hari ini, Senin 20 November 2023.

Tidak hanya insentif pengajar keagamaan, anggaran BOSDA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi jawa Tengah sebesari Rp142 miliar, serta BOSDA untuk siswa MA Negeri serta swasta di Jawa Tengah Rp27 miliar juga dihilanhkan

Menurutnya, kedua program tersebut sangat memberi manfaat untuk dunia pendidikan. Apalagi program tersebut guna kesejahteraan guru keagamaan yang selama ini kurang mendapatkan penghasilan yang layak dan juga membantu peserta didkk kurang mampu.

“Sepatutnya anggaran guru keagamaan dan siswa tidak nampu ditambah bukan malah dihilangkan,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov Jateng telah mengesahkan Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Menurutnya, Perda tersebut, seharusnya bisa menjadi payung hukum, supaya Pemprov Jateng mengalokasikan lebih banyak anggaran bagi dunia pendidikan.

“Adanya Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren harusnya ditindaklanjuti dengan keberpihakan Pemprov pada dunia pendidikan keagamaan. Bukan malah anggarannya dicoret,” ungkapnya.

Fraksi PKB konsisten berjuang untuk mengembalikan alokasi anggaran insentif bagi guru Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren.

“Kami akan usulkan agar insentif guru Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren bisa naik menjadi Rp200 ribu per bulan. Karena sudah empat tahun ini besaran insentif (Rp100 ribu per bulan) tersebut tidak pernah naik,” katanya.

Bagianya, sejumlah guru Madin, TPQ, dan Pondok pesantren resah dengan informasi tersebut. Bahkan, para guru akan melakukan demo ke Pemprov Jateng untuk menuntut anggaran tersebut dikembalikan.

“Banyak guru Madin, TPQ, dan Pesantren yang menyampaikan keresahannya ke saya, bahkan mereka akan gelar aksi demonstrasi jika penghapusan anggaran tersebut jadi dilakukan,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini