HAPPY NEW YEAR

Ratusan Rokok Ilegal Berbagai Merek Diamankan 

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Des 2025 17:36 0 437 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Ratusan rokok Ilegal diamankan saat operasi pasar barang kena cukai, Selasa (16/12/2025).

Operasi melibatkan personel Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Bagian Perekonomian Setda Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara.

Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyasar wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal berbagai jenis merek.

Barang itu ditemukan tanpa pita cukai, maupun menggunakan pita cukai yang salah peruntukan.

Temuan berasal dari satu toko di Desa Banjaran Kecamatan Bangsri, satu toko di Desa Kancilan Kecamatan Kembang, serta satu toko di Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto, melalui Sekretarisnya Sapan, menjelaskan bahwa operasi dilakukan dengan pendekatan humanis.

“Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi edukasi mengenai ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan,” kata Sapan didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Hery Prasetyo.

Oleh sebab itu, Sapan menegaskan bahwa operasi tersebut juga mendorong pedagang agar tidak memperjualbelikan produk tanpa pita cukai resmi.

Tim gabungan turut menekankan pentingnya kesadaran pedagang dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang tanpa cukai, sekaligus menjaga penerimaan negara.

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan penempelan stiker pencegahan rokok ilegal di toko.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  Petani Minta Pemerintah Setop Impor Garam dan Tetapkan HPP

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini