Ratusan Personel Kepolisian Diterjunkan Pada Aksi Demo di Alun-alun Tayu

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Okt 2025 17:39 0 51 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Polresta Pati menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KMPAP) di Alun-alun Kecamatan Tayu, Senin (6/10/2025) siang.

DBHCHT TRENGGALEK

Polresta Pati mengerahkan kekuatan penuh dari berbagai satuan fungsi, meliputi Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, serta Polsek jajaran wilayah utara.

Selain itu, unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait, turut dilibatkan untuk memperkuat sistem keamanan di lapangan.

Langkah pengamanan ini dilakukan guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pengamanan dilakukan secara humanis, profesional, dan terukur.

“Kami menurunkan ratusan personel untuk memastikan kegiatan aksi berjalan aman dan tertib. Polresta Pati menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, Polresta Pati telah menyiapkan langkah antisipatif, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk penempatan personel di tiga ring pengamanan, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Tayu.

“Kami sudah menempatkan anggota di sejumlah titik strategis untuk mengatur lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tegasnya.

Kapolsek juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat pengamanan, bertugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Kapolsek juga memastikan bahwa pengamanan ini bukan hanya sebatas rutinitas, melainkan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Akibat Bakar Sampah, Satu Rumah di Tayu Wetan Hangus Terbakar

“Kami siap menjaga situasi Kabupaten Pati agar tetap kondusif dan kami tidak akan menolerir tindakan provokatif atau anarkis. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini