PATI – Mondes.co.id | Kegegeran terjadi di Kabupaten Pati. Pasalnya, sekelompok pihak mengatasnamakan tim pendukung salah satu kandidat Calon Bupati (Cabup) Pati melakukan deklarasi yang kemudian diunggah pada media sosial.
Kelompok tersebut mengatasnamakan diri mereka ‘Bolo Dewo’, yang mana mendukung Sudewo maju menjadi Cabup Pati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024.
Setelah ditelusuri, ternyata kelompok tersebut merupakan Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kecamatan Gabus di bawah pimpinan Tri Setianto. Mereka nyatakan dukungan kepada politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang saat ini menduduki kursi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Hal itu tak terlalu disikapi berlebihan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tindakan dinilai sebagai bentuk dukungan saja. Pasalnya, sejauh ini belum tiba masanya penetapan Cabup.
“Perlu saya sampaikan tahapan Pilkada step by step, jadi saat ini masa pencalonan perseorangan, penyerahan syarat dokumen, sehingga belum ada satu calon pun yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, kemarin.
Menurutnya, jika ada dukungan sebagaimana dilakukan para sekelompok orang, maka hal itu bukan kampanye. Apalagi, belum tentu figur yang didukung mencalonkan diri sebagai Cabup.
“Kalau mereka menyatakan dukungan seseorang menjadi Cabup, itu belum tentu bersifat kampanye, karena belum tahu apakah seseorang itu jadi pasangan calon atau tidak. Hal itu perlu kita sampaikan ke masyarakat,” paparnya.
Lantaran, KPU Kabupaten Pati belum menetapkan Cabup. Maka ia menyatakan, jika unggahan video dukungan ke Sudewo belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Posisi video hari ini, belum ada satu calon pun yang ditetapkan KPU, kalau kemudian dicari unsur pelanggarannya tentu belum bisa dikategorikan,” ungkapnya.
Pihaknya tentu masih mempertanyakan deklarasi tersebut, karena menurutnya belum tentu sosok yang didukung mencalonkan diri sebagai Cabup.
“Pada posisinya hari ini penyerahan syarat dukungan. Apakah sekelompok orang berbaju itu mendukung atas nama perseorangan atau Parpol (partai politik) saja, kita belum tahu. Atau bahkan pihak yang didukung tidak jadi nyalon, karena tindakan mereka kami anggap sebagai pendapat pribadi,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar