Puluhan Kapal Asal Juwana Ditangkap PSDKP, Paguyuban Nelayan Adukan Hal ini ke DPRD Pati

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Mar 2021 02:00 0 372 mondes

PATI-Mondes.co.id| Komisi B DPRD Kabupaten Pati menerima aduan dari kelompok Paguyuban Nelayan Mina Santosa terkait penangkapan sejumlah kapal oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Jum’at, 26 Maret 2021.

Menurut keterangan dari Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa Heri Budianto, sedikitnya ada 22 kapal yang telah ditangkap oleh PSDKP sejak tiga minggu terakhir. Penangkapan tersebut bukan hanya kapal cantrang, kapal noncantrang juga ada yang ditangkap dan berada di lokasi yang berbeda.

Lokasi penangkapan tersebut, diantaranya di Kotabaru, Pontianak, Tegal, dan di Bali.

“Setiap kapal rata-rata beranggotakan 20 orang. Jadi yang ditangkap sekitar 440 orang. Saat ini yang di Pontianak ABK-nya sudah dikembalikan, namun Nahkoda nya masih disana,” jelasnya.

Pihaknya juga mengeluhkan terkait dengan Surat Keterangan Melaut (SKM) yang dinilai masih belum jelas. Dan terkait Permen KP Nomor 59 Tahun 2020, yang mengatur bahwa SKM oleh kapal pengawas perikanan PSDKP dianggap sudah tidak berlaku lagi.

“Sampai saat ini kami masih menggunakan SKM itu, yang diberikan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk ijin melaut, Namun ini disalahkan dan puluhan kapal juga ditangkap. Ini kebijakan yang sangat membingungkan bagi kami,” sambungnya. 

Ia juga telah menjelaskan bahwa ada beberapa kekurangan dokumen, seperti wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yang kedua SKM dan SPM. Namun pihaknya menyayangkan tidak adanya pembinaan terlebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan. 

Pihaknya pun berharap kepada DPRD Kabupaten Pati untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada KPP dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk dilakukan pembahasan terhadap hal tersebut.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Nataru, Polres Pati Gencar Gelar Operasi Pekat

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sutarto Oen Thersa menyampaikan jika dirinya menyambut baik aduan yang disampaikan oleh Paguyuban Nelayan Mina Santosa ini. Pihaknya juga mengaku siap untuk mengawal para nelayan ini untuk bertemu dengan DPR RI dan KKP.

“Kami Komisi B DPRD Kabupaten Pati siap mendukung para nelayan Mina Santoso, dan mengawal mereka untuk bertemu dengan Komisi IV DPR RI dan Menteri KKP,” bebernya. 

Selain itu, Para Nelayan ini juga meminta kejelasan terkait Permen KP nomor 59 tahun 2020 untuk dipertegas. Apakah akan direvisi atau tidak.

“Kalau memang direvisi ya direvisi. Kalau diteruskan ya diteruskan jadi para Nelayan tidak ngambang dan bekerjanya jadi nyaman,” pungkasnya.

(dok. Hms DPRD/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini