Pria Asal Gunungwungkal Ditemukan Gantung Diri di Cabak Tlogowungu

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Mar 2026 15:02 0 264 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di Dukuh Brito, Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Peristiwa menggemparkan itu terjadi hari ini, Kamis, 26 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.

Diketahui, pria yang tewas dengan cara gantung diri itu berinisial S (31), asal Desa Perdopo RT 01/RW 03, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

Jasad lelaki tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi menggantung di pohon dengan seutas tali.

ketua pgri

Saksi pada kejadian tersebut, Daliman yang hendak mencari rumput untuk pakan ternak di lahan kebun milik tetangganya di Dukuh Brito.

Mengetahui hal itu, Daliman kemudian memberitahu warga lain atas kejadian tersebut.

“Hendak mencari pakan rumput untuk ternak di lahan kebun milik Muhari yang alamatnya Dukuh Brito, Desa Cabak RT 01/RW 01, melihat ada seseorang dengan kondisi tergantung dengan tali di leher yang digantungkan di pohon cengkeh. Kemudian lapor ke Ngatmono dan Rumadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, hari ini.

Kemudian, saksi lain, Rumadi yang merupakan perangkat desa (Perades) setempat, membantunya untuk mengabarkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tlogowungu.

“Kemudian menghubungi petugas Kepolisian Sektor Tlogowungu, bersama tim Puskesmas Tlogowungu. Piket polsek Tlogowungu ke TKP, hasil olah TKP ditemukan seorang laki-laki tergantung di pohon dengan seutas tali,” lanjutnya menyampaikan informasi.

Hasil olah TKP, ditemukan bahwa korban tergantung dengan jarak dari pangkal tali hingga tanah 220 sentimeter.

Jarak pangkal tali dari batang pohon hingga ke simpul pangkal leher 42 sentimeter, lingkar jerat leher 30 sentimeter, jarak ujung kaki tergantung dari tanah 8 sentimeter.

BACA JUGA :  Tindakan Main Hakim, Buntut Kepercayaan Masyarakat Terhadap APH Turun?

Di TKP ditemukan sepeda motor Honda PCX warna putih yang diduga milik korban.

Lebih lanjut, korban pun diperiksa di Puskesmas Tlogowungu.

“Hasil pemeriksaan visum luar kondisi mayat ditemukan sebagai berikut. Tinggi badan 170 sentimeter, kepala dalam batas normal, panjang leher 16 sentimeter, ada bekas jejas jeratan tali melingkar sepanjang 30 sentimeter di leher, anggota gerak tangan dan kaki dalam batas normal, keluar sperma dari penis, ibu jari kanan ada luka lecet mengeluarkan darah, dada dan perut serta punggung tidak ditemukan jejas,” ungkap dr. Heru dalam laporannya.

Diperkirakan, korban meninggal kurang dari 6 jam.

Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan menerima tanpa proses otopsi.

Jasad dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini