Polisi Buru Tersangka Lain dalam Amuk Massa Bos Rental Mobil Jakarta

waktu baca 1 menit
Sabtu, 8 Jun 2024 17:30 0 997 Harold

PATI – Mondes.co.id | Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus main hakim di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Sementara ini, Sat Reskrim Polresta Pati telah menetapkan sebanyak dua tersangka dalam kasus yang menyebabkan satu korban tewas, tiga luka, dan dibakarnya mobil korban.

“Dua tersangka. Kami terus melakukan pengembangan pelaku pengeroyokan terhadap korban. Kami melakukan pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, Sabtu (8/6/2024).

Selain menetapkan dua tersangka, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Kami sudah menyita pakaian tersangka dan pakaian korban. Kemudian mobil Sigra yang dibakar warga,” ungkap Kompol M Alfan Armin.

“Lalu beberapa batu yang diduga digunakan untuk melemparkan kepada korban juga sudah kami sita,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, BH (52) bos rental mobil asal Jakarta harus meregang nyawa usai dihajar massa setelah diteriaki maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6) sore.

Tiga rekan BH juga bernasib nahas, mereka harus menderita luka parah akibat aksi main hakim warga.

Tak cukup sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi saat menelusuri mobil rental yang hilang, turut dibakar massa.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Pati Tetapkan 500 Formasi PPPK Guru, Titik Lokasi Masih Menunggu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini