Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan di Rajekwesi

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Okt 2023 17:13 0 980 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Tabir kasus pengeroyokan di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja inisial MA (18) warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri mulai menemui titik terang.

Polisi telah mengantongi sejumlah nama pelaku pengeroyokan dan satu orang yang telah berhasil ditangkap polisi dan dua orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengaku, pihaknya terus memburu pelaku-pelaku pengeroyokan di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong. Kini sudah ada satu tersangka yang ditangkap.

”Tersangka yang kami amankan sementara baru satu. Inisialnya SM alias SU,” kata AKP Tohari, Kamis 26 Oktober 2023.

Dari keterangan SM, lanjut Tohari, didapati dua pelaku lainnya yang ikut mengeroyok MA (18), warga Desa Banjaran yaitu berinisial AG (25) dan WY (25) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tohari menganggap, pelaku pengeroyokan tersebut tidak hanya tiga orang. Sehingga jika nanti dua pelaku itu berhasil ditangkap, kemungkinan nama-nama pelaku lainnya akan terungkap.

”Mungkin kalau dua orang itu kita amankan, mungkin akan merambah ke tersangka lain. Karena kalau massa (pengeroyokan) pasti banyak orang. Tidak mungkin hanya tiga orang,” terang Tohari.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jepara melakukan pembongkaran makam MA (18) di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri. Makam korban yang merupakan warga Desa Banjaran, terpaksa dibongkar untuk keperluan autopsi. MA merupakan korban pengeroyokan di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong pada 8 Oktober 2023. Pengeroyokan itu dipicu lantaran korban yang diduga mencuri alat pertukangan milik warga setempat.

BACA JUGA :  Puluhan Pelajar di Jepara Asyik Belajar Kentrung di Museum

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini