Polemik Rangkap Jabatan di Desa Bulumanis Lor Masih Tuai Persoalan, Ini Kata Kades

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Feb 2022 04:12 0 642 mondes


PATI-Mondes.co.id| Rangkap jabatan di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah hingga Rabu kemarin (16/2), masih belum ada kejelasan. Hal ini lantaran, laporan pertanggung jawaban yang sesuai AD/ART Bumdes Tahun 2018 sampai 2021 belum ada Data atau Arsip yang diserahkan ke Desa.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor Muhamad Kunarso mengatakan, terkait rangkap jabatan kemarin sudah dibahas secara musyawarah dengan Camat Margoyoso tetapi belum ada kepastian kesepakatan waktu yang di sepakati bersama.

“Saya setuju dengan solusi yang diberikan Pak Camat ketika musyawarah di kantor kecamatan margoyoso pada hari Senin (14/2) lalu. Untuk rangkap jabatan sudah ini seharusnya mana jabatan yang akan dipertahankan antara Bumdes atau BPD. Namun, dengan catatan harus disertai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dengan demikian semua akan lebih jelas,” ujar Kades Muhamad Kunarso, Pada Rabu, (16/2/2022).

Menurut, selain harus mengundurkan diri pada satu jabatan itu, pihak terkait juga harus memberikan LPJ baik dari Bumdes maupun BPD. Hal ini penting mengingat bentuk administrasi yang harus ada saat menjabat.

“Segala sesuatu yang terjadi di Desa adalah tanggung jawab saya ketika persoalan ini belum lengkap secara data. Karena BUM Desa adalah untuk kepentingan warga dan masa depan Desa ini, bukan tempatnya pengalihan,” ungkapnya.

Selama ini, kata Muhamad Kunarso ketika menjabat Kepala Desa perputaran keuangan serta penyertaan modal BUM Desa, baik Kades maupun Sekdes tidak mempunyai arsip.

BACA JUGA :  Warga Oba Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan Dari PLN

“Sebelum semuanya bisa ditunjukkan ke saya tidak akan mau menerima serah terima BUM Desa karena ini tanggung jawab besar. Setelah saya di komplain warga terkait rangkap jabatan, namun saya juga akan menunggu kepastian yang jelas dan tertulis sebagai bentuk pertanggung jawaban,” tutupnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini