SURABAYA-Mondes.co.id| Perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi masuk tahapan rekonstruksi. Hal ini disampaikan Fatkhul Khoir, salah satu tim Penasihat Hukum (PH) Nurhadi, Selasa (18/5/2021).
“Rekonstruksi digelar besok, hari Rabu tanggal 19 Mei 2021. Tempatnya di gedung Graha Samudera Bumimoro dan Hotel Arcadia,” ungkapnya.
Advokat yang tergabung dalam Kontras tersebut menerangkan bila pihaknya nanti akan berangkat dari Ditreskrimum Polda Jatim pukul 09.00 WIB. Ditanya apakah ada penambahan tersangka baru, Fatkhul Khoir menjawab belum ada.
“Tersangka masih tetap dua yakni, Bripka Purwanto dan Brigadir Firman Subekhi. Saya belum mengetahui apakah keduanya dilakukan penahanan atau tidak,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (18/5/2021) membenarkan agenda rekonstruksi kasus penganiayaan wartawan Tempo, Nurhadi akan digelar Rabu, 19 Mei 2021 seperti disampaikan Fatkhul Khoir.
(YD/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar