Petugas Berhasil Sita Ribuan Rokok Ilegal Non Cukai di Pucakwangi

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Jul 2022 08:46 0 1131 mondes

PATI – Mondes.co.id | Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Pati, bersama TNI dan Polri laksanakan penertiban cukai rokok. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rabu, (13/7/2022).

Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan, kegiatan kali ini adalah razia dan penertiban rokok kena cukai. Tim terdiri Disdagprin, CPM, Kodim, Polres Bagian perekonomian, Kejaksaan negeri Pati serta Petugas Bea Cukai Kudus.

“Berawal melalui deteksi dini, disinyalir ada peredaran rokok tanpa cukai di wilayah pucakwangi. Akhirnya tim bergerak di dua desa di pucakwangi,” kata Sugiono.

Sugiono menambahkan, dalam razia kali ini petugas berhasil menemukan beberapa merk rokok yang tidak menggunakan cukai. Sedikitnya ada 9 merk rokok non cukai yang beredar di wilayah tersebut.

“Ratusan pres rokok berbagai merk kita amankan, sebanyak 20.200 batang rokok kita bawa dijadikan barang bukti,” imbuhnya.

Lanjut Kasat Pol PP, beberapa merk rokok yang disita petugas mulai dari Fel super 5 pres 4 bungkus, Gunjhill 6 pres, Super browsing mild 7 pres 4 bungkus, Surya buana 1 bal 12 pres 8 bungkus, Lintang samudra1 bal 14 pres 5 bungkus, Top bulan 2 pres 2 bungkus, Dukun 8 bungkus, Super pro mossi executive 8 bungkus, Nidji 1 bungkus. Total 20.200 batang atau 101 pres

“Hasil penemuan ini, para pengedar atau pemilik, kita berikan pembinaan. Selanjutnya barang di sita oleh kantor bea cukai Kudus untuk dimusnahkan,” tandasnya.

(As/Mondes)

BACA JUGA :  Dini Hari Hingga Subuh, Polres Blora Turunkan Tim Patmor Bersenjata

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini