Perusahaan di Rembang Ini Jadi Jejaring Kemitraan Petani Tembakau Pati

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Sep 2024 12:35 0 878 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pertanian tembakau di Kabupaten Pati sangat potensial, terutama di wilayah bagian timur seperti Batangan, Jakenan, Jaken, dan Pucakwangi.

Pasalnya, ide bertanam petani setempat tidak hanya bergantung pada komoditas padi saja, namun juga komoditas tanaman dengan nama latin nicotiana tabacum.

Bukan hanya di Kabupaten Pati saja, ternyata tren menanam tembakau juga terasa di Kabupaten Rembang yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Pati, seperti Kecamatan Sumber dan Sulang. Terpantau areal lahan sawah ditanami tembakau.

Bicara tentang pertanian, maka perlu juga membicarakan mangsa pasar. Kadang kala, tiap produksi pertanian kesulitan mencari target market karena faktor tertentu, tetapi tidak untuk tembakau.

Perlu diketahui, tembakau yang dibudidayakan oleh petani setempat, sudah memiliki sasaran penjualan yang berkelanjutan dan konsisten, yakni di PT Sadhana Arifnusa yang merupakan salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia.

Perusahaan tersebut memiliki cabang di Kabupaten Rembang, sehingga hasil panen tembakau petani didistribusikan ke perusahaan tersebut, salah satunya petani tembakau dari Kabupaten Pati.

Menurut pengakuan petani asal Jaken, Eko, setiap memetik tembakau, dirinya bersama kelompok tani menyetorkan hasil tembakaunya ke perusahaan yang sudah menjadi jejaring kemitraan.

Khusus petani Kabupaten Pati, dijadwalkan menyetor hasil panennya pada hari Rabu ke gudang perusahaan tersebut.

“Kami tiap panen setor sesuai jadwal seminggu sekali. Kalau desaku yang merupakan wilayah Pati, setornya Rabu seminggu sekali dikirim di gudang,” jelasnya saat dihubungi Mondes.co.id, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut, pada tahun 2024, PT Sadhana Arifnusa menginstruksikan petani tembakau untuk menanam tembakau varietas nori. Jenis ini berbeda dari sebelumnya, yakni Srumpung.

BACA JUGA :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Ronggo Ludes Terbakar

Itulah sebabnya, PT Sadhana Arifnusa hanya menerima setoran tembakau nori bukan srumpung. Sedangkan, petani tembakau di Kabupaten Pati yang masih budi daya tembakau srumpung, tidak akan menjual hasil panennya ke perusahaan itu, justru mereka menjual di pedagang lokal.

“Varietas kemitraan nori, tapi petani masih ada yang srumpung. Sementara ini diterima kemitraan nori, kalau yang srumpung dijual ke bakul-bakul lokal,” ungkap Eko.

Perlu diinformasikan, PT Sadhana Arifnusa menjalin kerja sama dengan petani tembakau di Bumi Mina Tani, sehingga tiap mereka panen, hasil tanaman tembakau dikirim ke gudang perusahaan tersebut yang berada di Kabupaten Rembang.

Hasil panen tersebut dikirim dengan dihimpun oleh setiap kelompok tani tembakau.

Menurut salah satu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tembakau dari PT Sadhana Arifnusa, Angga, dilakukan pendataan banyaknya jumlah tembakau sebelum laporan ke kantor pusat di Surabaya.

“Usai terhimpun, maka petani mendapatkan identitas penyetoran tembakau berupa barcode,” tuturnya saat diwawancarai Mondes.co.id beberapa waktu silam.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini