Penyuluh Pertanian Rembang Antusias Sambut Rencana Penyerapan Jadi PNS Pusat

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Des 2024 19:02 0 270 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Rencana pemerintah pusat untuk menarik penyuluh pertanian menjadi pegawai negeri sipil (PNS) disambut gembira oleh para penyuluh di Kabupaten Rembang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang dalam sebuah forum pertemuan dengan para penyuluh.

Antusiasme para penyuluh terlihat jelas saat mendengar kabar tersebut. Sorakan kegembiraan sontak memenuhi ruangan.

Salah satu faktor utama yang mendasari antusiasme para penyuluh ini adalah harapan akan peningkatan kesejahteraan.

Dengan status sebagai PNS pusat, diharapkan para penyuluh akan mendapatkan berbagai benefit seperti gaji yang lebih baik, tunjangan, dan kepastian masa depan yang lebih terjamin.

“Kami sangat menyambut baik rencana ini,” ujar salah satu penyuluh.

“Selama ini kami bekerja dengan penuh dedikasi untuk memajukan pertanian di daerah, namun secara kesejahteraan masih banyak yang perlu ditingkatkan. Semoga dengan menjadi PNS pusat, kami bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas kami,” tambahnya.

Menanggapi antusiasme para penyuluh, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang Agus Iwan Haswanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Yang terpenting adalah pelayanan kepada petani bisa terus ditingkatkan, bahkan lebih baik lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Iwan menjelaskan bahwa saat ini jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Rembang masih sangat terbatas, yakni sebanyak 87 orang yang tersebar di 14 kecamatan.

Idealnya, Kabupaten Rembang membutuhkan hampir 200 orang penyuluh untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para petani.

BACA JUGA :  Pajak Kendaraan Bermotor Rembang Diprediksi Sumbang PAD hingga Rp50 Miliar

“Dengan jumlah penyuluh yang terbatas, satu orang penyuluh harus mengampu hingga 3-4 desa. Tentu ini sangat memberatkan,” ungkap Agus Iwan.

Guna mengatasi kekurangan tenaga penyuluh, Kabupaten Rembang telah menerima formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 7 orang pada tahun 2024.

Meski demikian, Agus Iwan berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan rencana penyerapan penyuluh menjadi PNS pusat secara bertahap.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini