PASANG IKLAN DISINI

Penuhi Passing Grade Tapi Tak Peroleh Formasi PPPK, Guru Honorer di Pati Wadul Dewan

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jan 2024 18:10 0 265 Singgih TN

PATI – Mondes.co.id | Sekumpulan tenaga pendidik asal Kabupaten Pati mendatangi Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada hari ini, Jumat, 26 Januari 2024.

Perkumpulan para guru itu merupakan peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang dinyatakan lolos passing grade namun tidak mendapat jatah formasi.

Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) tersebut mendesak pemerintah daerah (Pemda) menindaklanjuti persoalan seleksi CASN 2023 di Kabupaten Pati.

FGTT menuntut supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merampungkan masalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi passing grade non sertifikat pendidik (non-serdik).

Dalam momentum itu, Ketua FGTT Kabupaten Pati, Rohmat meluapkan rasa kecewa pada pemerintah setempat, lantaran pihaknya tak mendapat formasi untuk menjadi PPPK. Padahal nilai-nilai hasil seleksi mereka memenuhi passing grade.

“Realitanya, kita telah tes dan lolos tetapi belum ada penempatan,” ujarnya.

Untuk itu, FGTT Kabupaten Pati mendorong agar Pemkab Pati memprioritaskan penempatan bagi mereka berdasarkan lamanya masa kerja.

Dengan mendatangi para wakil rakyat, pihaknya ingin agar perjuangan tersebut dikawal oleh DPRD Kabupaten Pati

“Kami minta pengawalan DPRD agar aturannya bisa seperti tahun kemarin bisa segera ditempatkan,” urai Rohmat.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin yang memimpin audiensi berharap apa yang menjadi keluhan dari teman-teman Guru Tidak Tetap (GTT) bisa diselesaikan. Ia berjanji akan bersurat ke Kepala Daerah untuk bisa menyelesaikan masalah GTT.

“Harapannya masalah ini bisa selesai. Nanti saya atas nama Ketua DPRD akan mengirimkan surat ke Pj Bupati dan Sekda,” ucap Ali menampung aspirasi peserta audiensi.

Baca Juga:  Persit KCK Cabang XXXIX Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Mohammad Saiful Ikmal merespons.

Menurutnya, guru berstatus honorer tak dapat diangkat menjadi PPPK lantaran pelamar di formasi yang sama sangat banyak. Hal ini menyebabkan walau guru honorer lolos passing grade, tetapi tidak dapat masuk formasi.

Perlu diinformasikan, BKPP Kabupaten Pati telah merekapitulasi bahwa pelamar ada 1.110 orang. Sedangkan kebutuhan PPPK guru di Kabupaten Pati tahun 2023 hanya 500 formasi saja.

“Terkait passing grade pada seleksi tahun kemarin, kami menyampaikan formasi guru ada 500. Karena satu formasi ada empat pelamar yang dinyatakan lolos, maka yang diambil cuma satu,” pungkas Kepala BKPP Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini