Pengangkatan PPPK Rembang, Keterbatasan Anggaran Masih Jadi Dilema

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Nov 2024 15:39 0 168 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah menghadapi dilema dalam merealisasikan pengangkatan 2.953 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kendala utama yang tengah dihadapi adalah keterbatasan anggaran daerah.

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK hanya cukup untuk tiga bulan pertama.

Ketua Komisi 4 DPRD Rembang, Muhammad Rofii, menyatakan bahwa jumlah anggaran yang dialokasikan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji seluruh PPPK yang akan diangkat.

“Anggaran Rp54 miliar hanya cukup untuk membayar gaji selama tiga bulan. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera dicari solusinya,” tegas Rofii.

Senada dengan Rofii, Anggota Komisi 4 DPRD Rembang, Puji Santoso, menambahkan bahwa untuk mengakomodir seluruh formasi PPPK, dibutuhkan anggaran yang sangat besar.

“Anggaran yang dibutuhkan mencapai ratusan miliar rupiah. Ini merupakan beban yang cukup berat bagi APBD Rembang,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Puji mengusulkan pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.

“Tes seleksi dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dapat dilakukan, namun perjanjian kerjanya bisa diundur bertahap. Hal ini dapat mengurangi beban APBD sekaligus memenuhi kebutuhan formasi pegawai,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, mengakui adanya kendala tersebut. Namun, ia optimis bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan.

“Untuk tahun pertama, gaji PPPK ditanggung oleh APBN. Kita akan terus berupaya mencari solusi untuk tahun-tahun berikutnya,” kata Fahrudin.

BACA JUGA :  Perempuan Tewas di Kosan, Polisi Periksa 9 Saksi dan Pacar Korban

Pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK secara bertahap sesuai dengan jumlah ASN yang purna tugas.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini